Kasus Novel Baswedan
16 Tahun Berlalu, Korban Kasus Penganiayaan Novel Baswedan soal Sarang Burung Walet Tuntut Keadilan
16 tahun berlalu sejak tahun 2004, Irwansyah Siregar masih menuntut diberikan keadilan atas kasus penganiayaan terhadap dirinya dan empat rekan lainn
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
"Cuma waktu itu Pak SBY menyampaikan instruksi dengan jelas, sehingga perkara itu tidak berlanjut," paparnya.
Namun kasus itu kembali mencuat saat calon kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka KPK.
• Sebut Bintang Emon Tak Langgar UU ITE soal Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Hanya Masalah Sosial
"Pada 2015 ketika Pak Budi Gunawan jadi tersangka dan saya enggak tangani, saya enggak tahu apa-apa, saya dikejar lagi," kata Novel.
"Seolah-olah saya yang ngejar waktu itu untuk menangani Pak Budi Gunawan. Ini yang menurut saya keterlaluan," tambah dia.
Novel menyebutkan saat itu timnya membuat laporan ke Ombudsman.
Meskipun begitu, proses kriminalisasi terus berjalan.
Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi.
"Ombudsman mengatakan alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi
Meskipun rekomendasi itu bersifat mengikat dan harus dilaksasnakan, investigasi tidak kunjung dilaksanakan.
"Masak iya orang sudah bekerja benar, dikerjain, dikriminalisasi, terus harus dihukum dengan perkara kriminalisasi? 'Kan kebalik," ungkap Novel.
Ia menyebutkan terus diungkitnya kasus tersebut merupakan upaya merekayasa kinerjanya sebagai penyidik antirasuah.
"Jadi pola pemikiran ini yang menurut saya sengaja dibuat upaya untuk memfitnah dan mengolok-olok orang yang berjuang melawan korupsi," tegasnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigita)