TOPIK
Prostitusi Online
-
Artis peran Vanessa Angel merasa tertekan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur, Rabu (16/1/2019).
-
Pihak Vanessa Angel berpendapat polisi terlalu terburu-buru menetapkan status tersangka kepada artis sinetron tersebut.
-
Vanessa Angel kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
-
5 Alasan dan bukti kuat yang digunakan kepolisian untuk menjerat Vanessa Angel menjadi tersangka kasus prostitusi online, terancam 6 tahun penjara
-
Artis peran Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi online, berikut penemuan polisi.
-
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan status hukum terbaru Vanessa Angel. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online
-
Polda Jatim membeberkan fakta baru terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.Foto dan video porno ditemukan di ponsel muncikari
-
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online
-
Walau namanya disangkut-pautkan dalam masalah prostitusi online, masih ada sejumlah kerabat yang tetap mendukung Baby Shu.
-
Polisi temukan video panas Vanesssa Angel. rupanya video dan foto itu dipakai oleh muncikari untuk menawarkan Vanessa pada kliennya.
-
Polisi menemukan bukti baru atas kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel yakni dengan foto dan video porno.
-
Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan isi percakapan artis FTV Vanessa Angel dengan muncikari. Isi chatting itu berisi asusila.
-
Kombes Pol Frans Barung menegaskan bahwa hasil transaksi prostitusi online Vanessa Angel akan bertambah. Hal itu lantaran ia sangat aktif terliba
-
Polda Jatim terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi. kali ini percakapan Vanessa yang diungkap polisi.
-
Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, memberikan tanggapan mengenai temuan hasil penyelidikan kepolisian Polda Jatim terkait transaksi dirinya.
-
Polisi beberkan hasil rekam digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online, tempat-tempat yang didatangi hingga hasil transaksi uang yang didapat
-
Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan mengatakan kondisi psikologis kliennya semakin membaik.
-
Nama artis Baby Shu dikait-kaitkan dengan kasus prostitusi online artis yang dibongkar Polda Jatim beberapa waktu lalu.
-
Polda Jatim ungkapkan alasan mereka tak membuka identitas para pengguna jasa prostitusi online.
-
Polisi dan kuasa hukum muncikari ES beberkan aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online, nama Rian dan Vanessa Angel masuk di dalamnya
-
Kabid Humas Polda Jatim membongkar keterangan saksi kasus prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel, rekan sekaligus saingan dari muncikari ES
-
Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan kronologi penangkapan muncikari F yang ditangkap di Jakarta. Berikut identitas dan perannya
-
Tertangkapnya satu lagi muncikari kasus prostitusi online polisi yakin akan membongkar jaringan artis di dunia prostitusi lebih banyak lagi.
-
Polisi beberkan hasil rekam digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online, tempat-tempat yang didatangi hingga hasil transaksi uang yang didapat
-
Polisi dan Muncikari geram Vanessa mengaku tidak terlibat prostitusi dan merasa dijebak. Polisi ungkap temuan penyelidikan terbaru.
-
Ini perjalanan sejumlah artis yang pernah digerebek saat melakukan transaksi prostitusi
-
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menangkap satu lagi muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan model dan artis Indonesia.
-
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menangkap satu tersangka baru, seorang mucikari, terkait kasus prostitusi online artis dan model.
-
Hasil penyelidikan terbaru bisa menaikkan status Vanessa dari saksi menjadi tersangka. Ternyata Vanessa sudah diduga kuat lakukan banyak transaksi.
-
Terkait keterlibatan selebriti tanah air Vanessa Angel polisi mengutarakan fakta baru.
Vanessa melakukan 15 transaksi prostitusi hingga ke Singapura.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-27-70