Prostitusi Online
Polisi Beberkan 15 Kali Transaksi Vanessa Angel dengan Muncikari, Ini Respon dan Kondisi Vanessa
Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, memberikan tanggapan mengenai temuan hasil penyelidikan kepolisian Polda Jatim terkait transaksi dirinya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Selebriti pemain FTV Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, memberikan tanggapan mengenai temuan hasil penyelidikan kepolisian Polda Jatim.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, kali ini mengenai data digital forensik yang diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan bahwa Vanessa melakukan 15 transaksi prostitusi dengan seorang tersangka muncikari.
Melalui tim kuasa hukumnya, Aga Khan, menyampaikan bahwa Vanessa tidak mengetahui transaksi yang dimaksud polisi.
Vanessa Angel memberitahu kuasa hukumnya, bahwa ia melakukan transaksi pekerjaan sebagai pembawa acara (MC) bukan terkait prostitusi.
"Enggak. Dia bilang kalau itu transaksi hanya pekerjaan saja yang jadi pembawa acara (MC)," kata Aga Khan, tim kuasa hukum Vanessa Angel saat dihubungi pada Selasa (15/1/2019).
Aga juga mengatakan kliennya saat itu memang dibayar oleh tersangka muncikari, namun untuk pekerjaanya.
Mengenai kondisi Vanessa Angel, Aga menuturkan kondisi kliennya semakin baik.
• Namanya Terlibat Kasus Prostitusi Online, Begini Curhatan Baby Shu: Laki-laki seperti Apa Lo?
Namun Vanessa belum mau tampil di muka publik.
"Kalau itu belum lah belum," kata Aga Khan saat ditanya apakah Vanessa Angel sudah mau bertemu dengan publik.
Selain itu, Aga juga mengatakan Vanessa akan terus mengikuti proses hukum yang dihadapinya.

Temuan Polisi Sebelumnya
Dikutip dari TribunJatim, fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa melakukan 15 transaksi prostitusi.
Dengan sembilan kali transaksi (Booking) dua kali Singapura pada Febuari 2018, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan, di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Ahmad Yusep juga mengatakan peran Vanessa Angle juga sebagai penyedia layanan prostitusi.