Prostitusi Online
Vanessa Angel Lakukan 15 Kali Transaksi Prositusi hingga ke Singapura, Kerjasama dengan 6 Muncikari
Terkait keterlibatan selebriti tanah air Vanessa Angel polisi mengutarakan fakta baru. Vanessa melakukan 15 transaksi prostitusi hingga ke Singapura.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mengenai penyelidikan kepolisian terkait keterlibatan selebriti tanah air Vanessa Angel dengan transaksi prostitusi online, polisi mengungkap fakta baru.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJatim, penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kini menduga kuat Vanessa Angel terlibat prostitusi.
Fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa melakukan 15 transaksi prostitusi.
Dengan sembilan kali transaksi (Booking) dua kali Singapura pada Febuari 2018, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan, di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Ahmad Yusep juga mengatakan peran Vanessa Angle juga sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya.
• Update Kasus Vanessa Angel: Disebut Dijemput Mobil Pelat Merah hingga Transaksi di Singapura
Diugkapkan Irjen Pol Luki Hermawan, temuan ini bisa mengubah status Vanessa Angel menjadi tersangka kasus prostitusi.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," beber Pol Luki kepada Tribunjatim.com.
Diketahui status Vanessa kini masih menjadi saksi dan wajib lapor.
Hasil penyidikan terhadap Vanessa Angel itu akan memastikan status hukum Vanessa Angel.
Apakah akan menjadi saksi, atau justru bisa meningkat menjadi tersangka.
Lanjutnya, Pol Luki memastikan penyelidikan Vanessa Angel telah dilakukan secara prosedural dan profesional.
Hal ini lantaran berita mengenai Vanessa telah menjadi heboh di masyarakat.
"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata rjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (14/1/2019).

•Penuhi Wajib Lapor sebagai Saksi, Vanessa Angel Kembali Sambangi Polda Jatim