TOPIK
Buzzer Medsos
-
Ketua MUI Cholil Nafis memaparkan soal tipe-tipe buzzer yang suka memftinah dan mengadu domba di media sosial adalah haram.
-
Fadjroel Rachman menegaskan pemerintah tidak memiliki dan tidak memerlukan buzzer dalam sistem pemerintahan demokrasi ini.
-
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta agar semua pihak tak ribut mempersoalkan buzzer yang kini tengah ramai dibahas.
-
Ilham Bintang, mengatakan bahwa tak ada keberatan oleh istana soal Majalah Tempo yang menayangkan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta agar semua pihak tak ribut mempersoalkan buzzer yang kini tengah ramai dibahas.
-
Ali Mochtar Ngabalin saat Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang jelaskan peran wartawan di Indonesia.
-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang menuturkan tak ada masalah dalam cover Presiden Joko Widodo (Jokowi) di majalah yang buat heboh lalu.
-
Dahnil Anzar Simanjuntak membaca fenomena buzzer di Indonesia yang dikaitkan dengan kualitas politisi dan pemerintah saat ini.
-
Tsamara menilai ada pihak tertentu yang mencoba melebeli semua orang, sehingga terbangunnya benteng dalam media sosial.
-
Ali Mochtar Ngabalin naik pitam saat membahas mengenai tudingan adanya buzzer yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini katanya.
-
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pemerintah dan politisi tidak memerlukan buzzer jika memiliki prestasi yang baik.
-
Budi Setyarso menjelaskan mengenai maksud dari artikel terbitannya yang menyebut soal pendukung dari Jokowi.
-
Ketua II Haikal Hassan sempat menyentil pegiat media sosial, Eko Kuntadhi terkait tulisan mengenai Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.
-
Ketua II Persaudaraan Alumni 212, Haikal Hassan mengaku kesal dengan ulah buzzer yang kini tengah ramai dibicarakan publik.
-
Budi Setyarso membeberkan mengenai adanya sebuah industri, yang melakukan perekrutan untuk menjadi buzzer terkoordinasi.
-
Karni Ilyas selaku pembawa acara sempat memberi imbauan cukup keras bagi pegiat media sosial, Eko Kuntadhi.
-
Politisi Partai Berkarya, Vasco Ruseimy mengungkapkan saat ini buzzer anti-pemerintah sudah cukup ketakutan untuk menyampaikan kritikan.
-
Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi turut diundang dalam acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC)' pada Selasa (8/10/2019).
-
Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan ada faktor ekonomi yang menyebabkan semakin bertambahnya buzzer.
-
Analis media sosial drone emprit mengaku sudah tidak pernah menggunakan istilah buzzer kembali. Baginya seorang buzzer bisa saja menjadi influencer.
-
Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi sempat mengajukan permintaan pada pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club' Karni Ilyas pada Selasa (8/10/2019).
-
Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar mengakui selama ini banyak buzzer anti-pemerintah yang mudah dijerat hukum.
-
Ketua II Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan membongkar perintah Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.
-
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi menyebut semua orang yang memiliki media sosial bisa menjadi buzzer.
-
Jubir Ketua Umum Partai Gerindra, Dahnil Anzar menyatakan munculnya buzzer adalah sinyal pemimpin dan politisi di Indonesia tidak berkualitas.
-
Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan Buzzer di media sosial cenderung menjatuhkan para oposisi.
-
Ketua II Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan sempat menyentil pegiat media sosial, Eko Kuntadhi terkait buzzer yang tengah ramai dibicarakan.
-
Budi Setyarso menjelaskan perbedaan seorang jurnalis dengan buzzer. Ia sebut buzzer hanya menyebarkan berita tanpa melakukan cek ulang.
-
Jubir Partai Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Buzzer muncul karena pemerintah atau para politisi miskin prestasi.
-
Ketua II Persaudaraan Alumni, Haikal Hassan mengungkapkan hukum buzzer bayaran bagi masyarakat khususnya yang beragama Islam.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-13-49