Breaking News:

Buzzer Medsos

Tegas Nyatakan Perbedaan Jurnalis dan Buzzer, Budi Setyarso: Mereka akan Melakukan Kroscek Dulu

Budi Setyarso menjelaskan perbedaan seorang jurnalis dengan buzzer. Ia sebut buzzer hanya menyebarkan berita tanpa melakukan cek ulang.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Indonesia Lawyers Club
Wartawan senior Budi Setyarso. Budi Setyarso menjelaskan perbedaan seorang jurnalis dengan buzzer. Ia sebut buzzer hanya menyebarkan berita tanpa melakukan cek ulang. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wartawan senior Budi Setyarso menyatakan dengan tegas bahwa produk jurnalistik berbeda dengan produk dari para buzzer.

Budi Setyarso juga menyebut bahwa seorang jurnalis selalu melakukan kroscek sebelum melakukan rilis pada sebuah berita.

Hal itu dijelaskan Budi Setyarso pada acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di tvOne.

Budi Setyarso menyebut bahwa jurnalis bekerja berdasarkan dengan standar tertentu.

Wartawan senior Budi Setyarso menyebutkan perbedaaan profesi seorang jurnalis dengan buzzer, saat menjadi bintang tamu pada acara Indonesia Lawyers Club.
Wartawan senior Budi Setyarso menyebutkan perbedaaan profesi seorang jurnalis dengan buzzer, saat menjadi bintang tamu pada acara Indonesia Lawyers Club. (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Di ILC, Haikal Hassan Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam: Saya Bersumpah demi Allah, Bang

Sehigga seorang jurnalis tidak bisa disamakan dengan seorang buzzer.

"Kalau kemudian itu ditujukan kepada pers, jurnalistik yang umumnya bekerja dengan standar-standar yang diatur oleh undang-undang," ucap Budi Setyarso, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (8/10/2019).

Ia juga menjelaskan bahwa seorang wartawan atau jurnalis selalu melakukan verifikasi ataupun konfirmasi sebelum menerbitkan sebuah berita.

"Saya kira itu yang membedakan jurnalistik dengan media sosial," ucap Budi Setyarso.

Budi Setyarso juga menyebut bahwa seorang buzzer hanya mengunggah sebuah informasi tanpa adanya pengecekan ulang.

"Dalam hal ini buzzer ya mereka umunya informasi dicemplungkan tanpa verifikasi, dan kadang memang itu dilakukan untuk membentuk opini," ujar Budi Setyarso.

Disebut Buzzer Pemerintah Jokowi dan Kebal Hukum, Denny Siregar Tak Bisa Sebut Sumber Informannya

Bahkan Budi Setyarso memberikan sebuah contoh kabar yang beredar dengan luas beberapa waktu yang lalu.

Ia menyebut mengenai pemberitaan ambulans yang disebut membawa batu pada aksi unjuk rasa mahasiswa, Kamis (26/9/2019) lalu.

Pada kabar mengenai ambulans tersebut, para wartawan menyampaikan berita setelah adanya pengecekan melalui beberapa pihak.

"Katakanlah dalam kasus ambulans, itu kalau jurnalistik saya kira sebelum dirilis mereka akan melakukan kroscek dulu," jelas Budi Setyarso.

Hal itu dilakukan untuk mencari tahu kebenaran informasi yang kemudian akan dilanjutkan kepada publik.

Halaman
12
Tags:
BuzzerMedia SosialIndonesia Lawyers Club (ILC)Budi Setyarso
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved