Breaking News:

Terikini Nasional

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR RI: Akan Tetap Berlaku Meski Dapat Penolakan Rakyat

Komisi III dpr ri resmi mengesahkan revisi RUU KUHAP, Selasa (18/11/2025), Akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Penulis: Magang TribunWow
Editor: Yonatan Krisna
Tribunnews.com/Chaerul Umam
REVISI RUU KUHAP - DPR RI mengesahkan RUU KUHAP, Selasa (18/11/2026) yang akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026. 

Pengesahan revisi RUU KUHAP ini masih menimbulkan keresahan bagi rakyat, terutama mengenai implementasi pelaksanaan undang-undang tersebut.

Baca juga: Respons Puan Maharani soal Demo Ojol, 3 Komisi di DPR RI akan Tindaklanjuti Konflik 2 Pihak

Namun, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, dalam Tribunnews.com menyebutkan hal tersebut merupakan hal yang biasa.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa aspek dalam KUHAP ditujukan untuk menghindari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret Surakarta/Amyra Savina)

Halaman 2/2
Tags:
DPR RIPuan MaharaniUndang UndangTerkini NasionalKomisi III DPR RI
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved