Breaking News:

Terkini Daerah

Buruh Pabrik Tekstil Digaji Rp 1.000 per Bulan, Perusahaan Sebut agar Rekening Tetap Aktif Saja

Sugiyatmo (50) seorang buruh tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah mendapat gaji Rp 1.000 per bulan.

Tribun Solo/Mardon Widiyanto
UPAH SERIBU RUPIAH - Sugiyatmo (50), buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar yang hanya digaji Rp 1.000 per bulan, Kamis (1/5/2025). 

Ketua FSP KEP Karanganyar, Danang Sugiyatno, turut mengecam tindakan perusahaan

Ia menegaskan bahwa fenomena buruh bergaji sangat rendah ini bukan isapan jempol belaka. 

"Ada banyak pekerja yang hanya mendapatkan upah hanya seribu rupiah per bulan, dan ini bukan omong kosong bukan retorika belaka, ini realita terjadi di perburuhan Kabupaten Karanganyar," tegas Danang. 

Menurut Danang, tidak hanya soal gaji, ada juga buruh lanjut usia yang tetap dipekerjakan namun tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya.

Ia menyebut kasus-kasus ini terjadi di sektor industri tekstil. 

"Kondisi perburuhan Kabupaten Karanganyar saat ini tidak baik-baik saja, dan beberapa kasus ini sudah diadvokasi dan sudah putusan," tambahnya. 

Ketua DPC KSPN Karanganyar, Haryanto, ikut angkat suara. 

Ia mendesak pemerintah daerah untuk benar-benar menegakkan hukum ketenagakerjaan secara tegas. 

"Banyak pengusaha nakal yang tidak memberikan hak karyawan, kami minta Law Enforcement ditegakkan benar-benar," tegas Haryanto. 

Ia juga menyebutkan bahwa masih banyak pelanggaran lain di lapangan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya, serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digaji Rp 1.000 Per Bulan, Buruh Tekstil di Karanganyar Ini Rasakan Pahitnya Hari Buruh."

Sumber: Kompas.com
Tags:
BuruhPabrikKaranganyarperusahaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved