Terkini Nasional
Jika TNI Jadi Pejabat Sipil, Ketakutan Tak Bisa Demokratis karena Aturan Militer itu Komando
DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-undang, Kamis (20/3/2025).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sepuluh kementerian dan lembaga itu adalah:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Pertahanan (Kemhan)
- Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Lembaga Sandi Negara
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Nasional Narkotika (BNN)
- Mahkamah Agung
Baca juga: Revisi RUU TNI Digelar Tertutup di Hotel Mewah, Jauh dari Semangat Efisiensi Anggaran oleh Prabowo
Salah satu poin pembahasan revisi UU TNI yang tengah bergulir adalah penambahan instansi ini menjadi 16 institusi (sebelumnya 15 institusi).
Enam lembaga sipil tambahan itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Disahkan DPR RI
Revisi Undang-undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI, Kamis 20 Maret 2025.
Pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang dilakukan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sidang itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (*)
Artikel ini telah tayang di BBC dengan judul "Revisi UU TNI: 'Militer itu tidak pernah demokratis' – Apa bahayanya jika TNI merambah dunia sipil?."
Sumber: BBC Indonesia
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|