Breaking News:

Terkini Nasional

Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses

Presiden RI ke 7 Jokowi kembali buka suara terkait tudingan ijazah palsu yang dilemparkan oleh kubu Roy Suryo. Kubu Roy Suryo minta ijazahnya disita.

(Tribunnews.com/IST)
KASUS IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika KRMT Roy Suryo menilai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak identik dengan ijazah lainnya yang dibandingkannya. Simak, Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke 7 Kembali Buka Suara Soal Ini. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden ke-tujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara terkait tudingan ijazah palsu yang dilemparkan oleh kubu Roy Suryo.

Kasus yang tak kunjung selesai ini, kini sedang memasuki tahap penyidikan. 

Dalam hal ini, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Jokowi juga menyatakan kalau permintaan kubu Roy Suryo terkait disitanya ijazah palsu, tidak memiliki dasar yang jelas yang hanya menimbulkan kegaduhan.

"Ini kan sudah dalam proses hukum, saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan. Yasudah serahkan pada proses hukum yang ada. Kemudian kita lihat nanti di sidang-sidang yang ada di pengadilan seperti apa," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (15/7/2025).

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan

Terkait dengan bukti ijazahnya yang dinilai tidak valid karena hanya berupa fotokopi saja, Jokowi menegaskan dia hanya mau menunjukkan ijazah aslinya itu di persidangan.

"Tapi yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya, harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada, nanti akan saya tunjukkan ijazah asli," tegasnya.

Jokowi pun menduga kasus ijazah ini digulirkan untuk menurunkan reputasi politiknya, dia menyebut ada agenda besar politik di baliknya.

Meski demikian, Jokowi tetap santai menghadapinya dan mengatakan perkara seperti ini merupakan hal yang biasa.
 
"Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade, buat saya biasa-biasa saja," katanya.

Baca juga: Viral Aksi Saling Ledek Asnawi dan Egy Maulana Vikri di Piala Presiden, Gestur Tangan Jadi Sorotan

Roy Suryo Ngotot Bukti Tak Valid

Sebelumnya, kubu Roy Suryo menanyakan alasan Polda Metro Jaya menaikkan status kasus ijazah palsu ke tahap penyidikan, atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.

Roy Suryo menyebut bukti yang dipakai polisi untuk menaikkan status kasus ini tidak valid karena menggunakan bukti salinan atau hanya fotokopi ijazah Jokowi saja.

Menurutnya, salinan itu tidak bisa dipakai sebagai bukti dalam pengusutan perkara. 

"Teman-teman tahu semua dalam hukum fotokopi bukan bukti, clear ya. Jadi kalau bukan bukti, kalau itu hanya berupa fotokopi, sangat janggal sekali kalau kemudian ada kenaikan status," papar Roy Suryo dalam konferensi pers, Senin (14/7/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Roy pun menegaskan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak yang diperiksa terlebih dahulu adalah Jokowi.

"Soal kenaikan status, kalaupun dipaksakan atau nekat dinaikkan, maka nanti yang harus diperiksa pertama adalah pelapor, Joko Widodo harus datang duluan ke Polda Metro Jaya. Bukan Kemudian sudah ada sounding-sounding, minggu ini kami akan dipanggil," ucapnya.

Baca juga: Fakta Viral Polisi Diadang saat Bantu Kawal Anak Sakit di Bogor, Diteriaki karena Tak Pakai Ambulans

Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita

Halaman
123
Tags:
Roy SuryoJokowiIjazahPresiden
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved