Breaking News:

Kenaikan PPN 12 Persen

PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi

Prabowo memastikan barang dan jasa yang bukan termasuk ke dalam golongan mewah, tidak akan mengalami kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen

Setpres via Tribunnews.com
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Mahasiswa Indonesia yang ada di Mesir, Kamis, (18/12/2024). Pertemuan digelar di Gedung Al Azhar Convention Center. 

Sejak awal, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, mendapat penolakan luas dari masyarakat. 

Tak hanya lewat petisi di media sosial, sejumlah elemen masyarakat pun turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak ini. 

Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. 

Banyak yang khawatir bahwa PPN yang lebih tinggi akan memberikan efek domino yang merugikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Pastikan Barang dan Jasa Bukan Mewah PPN-nya Tidak Naik."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pajak12 persenPrabowoMobil MewahMenteri Keuangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved