Breaking News:

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Fakta Baru Hasto Kristiyanto Tersangka: Masuk Radar KPK sejak 2020 hingga Sempat Dibuntuti

Ternyata sebenarnya Hasto Kristiyanto, ternyata sudah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Terbaru, ternyata sebenarnya Hasto Kristiyanto, ternyata sudah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi sorotan, sebagian pihak mempertanyakan kenapa ia baru ditetapkan tersangka sekarang, padahal kasus Harun Masiku sudah lama bergulir.

Terkait hal ini, ternyata sebenarnya Hasto Kristiyanto, ternyata sudah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar Pradano, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto sempat dibuntuti oleh penyidik KPK pada awal bergulirnya kasus Harun Masiku.

Namun, operasi tersebut menemui kendala. 

Tibiko menyebut penyidik kehilangan jejak kendaraan Hasto di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan bahkan mengalami intimidasi dari petugas setempat.

Kegagalan misi membuntuti Hasto Kristiyanto diduga disebabkan bocornya informasi di internal KPK.

Baca juga: HP yang Disita KPK Disebut Jadi Kunci Makin Terungkapnya Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku

"Hasto sendiri diduga telah masuk dalam radar KPK sejak awal kasus ini bergulir pada bulan Januari 2020 lalu."

"Kala itu penyidik KPK sempat membuntuti kendaraan Hasto hingga akhirnya kehilangan jejak di PTIK dan tim KPK mendapatkan intimidasi bahkan disekap oleh petugas setempat," ungkap Tibiko dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

"Hal ini ditengarai akibat adanya kebocoran informasi di internal KPK dan ketidakseriusan pimpinan KPK dalam melaksanakan tanggung jawabnya," jelas dia.

Hasto Sejatinya Jadi Target OTT KPK

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengatakan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sejatinya menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Adapun perkara Harun Masiku ini awalnya berasal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam.

Kala itu, KPK berhasil menangkap Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan beberapa pihak lainnya.

Menurut Novel, perbuatan Firli Bahuri yang pada saat itu menjabat ketua KPK membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lolos dari operasi senyap KPK.

Hal yang membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lepas dari OTT, kata Novel, adalah ketika Firli Bahuri mengungkap adanya giat penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya kepada media.

"Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkap dalam OTT terhadap Wahyu Setiawan di bandara, tiba-tiba ada pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat pernyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU," kata Novel dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hasto KristiyantoTersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Harun MasikuKasus SuapKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved