Kenaikan PPN 12 Persen
Sekjen Partai Gerindra Ungkap Reaksi Presiden Prabowo soal Banyaknya Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera merespons soal kritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera merespons soal kritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Hal itu dikatakan oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani menyebut Prabowo Subianto mendengarkan kritik dan masukan terkait rencana penerapan PPN 12 persen.
Baca juga: Nasdem Nilai PDIP Mengkhianati Kesepakatan Gegara Tolak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Menurut dia, kritik dan masukan, serta keberatan yang disampaikan publik akan menjadi pertimbangan Prabowo dalam mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.
“Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya Beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,” ujar Muzani kepada wartawan di Gedung MPR RI, Senin (23/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Muzani mengingatkan bahwa aturan soal kenaikan PPN 12 persen adalah produk yang disepakati bersama oleh partai di DPR RI dan pemerintah pada 2021.
Ketika itu, kata Muzani, eksekutif dan legislatif mencari cara untuk meningkatkan pendapatan negara setelah terdampak Covid-19.
“Pada 2021 ketika undang-undangnya ini dibahas, situasinya ketika itu sedang Covid-19. Negara saat itu dalam kondisi tidak memiliki kemampuan untuk memiliki penerimaan,” kata Muzani.
“Sekarang kemudian kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya. Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja,” katanya.
Baca juga: PDIP Dulu Ikut Setujui Kesepakatan Kenaikan PPN 12 Persen namun Kini Menolak, Dianggap Berkhianat
Untuk itu, Muzani meyakini bahwa Prabowo akan mengambil sikap atas segala kritik dan masukan yang disampaikan terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.
“Pak Prabowo, pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan saksama. Dan itu akan jadi masukan bagi Pak Presiden, nanti akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah pada waktunya,” kata Muzani.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
“Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari," ujar Airlangga, dikutip dari siaran langsung akun YouTube Perekonomian RI, Senin.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah.
Sumber: Kompas.com
Selain Potongan Tarif Listrik, Ini Diskon yang Diberikan Pemerintah terkait Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok hingga Angkutan Umum Bebas PPN, Pajak 12 Persen untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|