Berita Viral
Fakta Viral Video Syur Hubungan Inses Ibu-Anak di Kuningan, Terungkap Sosok dan Motif di Baliknya
Fakta viral video syur hubungan inses atau sedarah ibu dan anak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terungkap sosok pelakunya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Putu Ika membeberkan, motif utama pembuatan video syur ibu dan anak ini adalah karena ekonomi.
Ketiganya tergiur bisa mendapatkan uang setelah video dijual.
Mereka SS, MR, dan KS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketiga tersangka menyetujui secara terencana melakukan perbuatan dalam video dengan imingi-imingi dijual. Motifnya ekonomi," beber Putu Ika, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (5/10/2024).
Putu Ika menambahkan, tersangka SS dan MR baru sekali melakukan hubungan inses, yakni pada Rabu.
Sebelumnya belum pernah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
"Jadi untuk perbuatannya sendiri baru dilakukan sekali pada hari Rabu."
"Perbuatan lain tidak ada, memang pengakuan tersangka baru satu kali melakukan perbuatan tersebut," kata dia.
Baca juga: Fakta Viral Video Asusila Sesama Jenis di Kelas, Pelaku Siswa SMP & SMA di Kuningan, Ini Kata Polisi
Sosok Anak di Video Mesum
Selain fakta soal motif perekaman video mesum, polisi juga berhasil menggali sosok sang pemeran video tak senonoh tersebut.
Rupanya, pemeran pria di video mesum tersebut, MR punya rekam jejak buruk.
MR pernah jadi terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia bahkan sempat merasakan dinginnya jeruji besi akibat tindak asusila.
"Inisial MR atau anak dari ibu itu dulu pernah melakukan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Hingga mendapat imbalan dengan penahanan sesuai dengan usia atau ancaman hukumannya di bawah umur," kata Knait PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi.
Disebar karena Sakit Hati
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Sekolah di Bogor Tak Punya Toilet hingga Numpang ke Kantor Desa, Sudah Minta dari 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Kepala Sekolah SD Minta Uang Capek Rp 15 Ribu per Anak untuk Tanda Tangan, Kini Jabatannya Dicopot |
![]() |
---|