Berita Viral
4 Fakta Viral 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Air Terjun Maros, Jasad Ditemukan di Kedalaman 5 Meter
Video yang memperlihatkan detik-detik dua pelajar tewas tenggelam menjadi viral setelah tersebar di media sosial.
Editor: Rekarinta Vintoko
“Diharapkan, dengan langkah-langkah preventif yang lebih baik, kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang,” pungkasnya.
Demi keamanan bersama, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan pribadi saat menjelajahi destinasi alam di Maros.
4. Bukan Kejadian yang Pertama
Berdasarkan data yang dihimpun Polres Maros, insiden tenggelamnya pengunjung di Air Terjun di kawasan Kabupaten Maros, bukan pertama kali terjadi.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir 2023 hingga Juli 2024, telah terjadi tiga peristiwa dengan empat korban jiwa pengunjung air terjun di Maros, khususnya di Kecamatan Tompobulu.
Di tahun 2023, Nurhidayat (19) seorang remaja ditemukan tewas setelah dinyatakan hilang tenggelam di Air Terjun Mangampa, Kecamatan Tompobulu pada Minggu 17 Desember 2023.
Kemudian Muchlis Ade Putra (23) yang tenggelam saat berenang di Air Terjun Pung Bunga, Dusun Baru, Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu pada Minggu 11 Februari 2024.
Kasus terakhir, dua pelajar bernama Tazqiyah Wulandari (17) dan Salsabila Azzahra Alisa Anggraeni (17) yang tenggelam di Air Terjun Jami, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu pada Jumat 12 Juli 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Air Terjun Jami Maros, Ternyata Bukan Insiden yang Pertama dan Viral Dua Siswi SMA Tenggelam saat Bermain di Air Terjun Maros, Jasad Ditemukan di Kedalaman 5 Meter
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|