Terkini Daerah
3 Anak Polwan Tak Lihat sang Ayah Dibakar Ibunya Sendiri, Pelaku Sempat Tolong Korban saat Kejadian
Briptu FN langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024) setelah membakar suaminya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan jika Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran ke Briptu RDW yang merupakan suaminya sendiri.
Diketahui, Briptu FN membakar Briptu RDW menggunakan cairan bensin di rumah mereka, Sabtu (8/6/2024).
Sehari setelahnya, Briptu FN langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Terungkap Chat Terakhir Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto: Pulang atau Anak-anak Jadi Korban
Namun, tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya, agar dapat memenuhi kewajibannya memberikan air susu ibu (ASI) terhadap ketiga anaknya yang masih balita.
Pasangan suami istri Briptu RDW dan Briptu FN selama lima tahun usia pernikahannya telah dikaruniai tiga anak yang berusia di bawah lima tahun (balita).
Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,' Kata Dirmanto.
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Sosok Briptu RDW, Polisi di Mojokerto Meninggal setelah Dibakar Istrinya yang Polwan, Dikenal Baik
Selain itu, Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.
Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.
Baca juga: Fakta Viral Polwan Bakar Suami: Korban Diborgol Lalu Dibakar, Diduga karena Gaji ke-13 Cepat Habis
Bahkan, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.
Sumber: Tribun Jatim
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|