Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Polwan Bakar Suami: Korban Diborgol Lalu Dibakar, Diduga karena Gaji ke-13 Cepat Habis

Viral di media sosial kasus seorang polwan yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, ini faktanya.

Istimewa
Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus seorang polwan yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.

Briptu RN nekat menghabisi nyawa suaminya, yang juga seorang polisi, anggota Polres Jombang, Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Aksi keji ini dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, tempat pelaku berdinas.

Baca juga: Rp 598 Juta Hasil Jual Sawah Sudah Disetor, Petani Pilu Anak Tak Lolos Polwan, Malah Dijadikan ART

Pembunuhan ini diduga dikarenakan persoalan gaji ke-13 korban yang cepat habis.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat memborgol tangan korban.

Dalam keadaan terborgol itulah korban kemudian disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup.

Selengkapnya, berikut fakta-fakta kasus Polwan bakar suami di Mojokerto yang menggemparkan publik.

1. Pelaku Langsung Diperiksa

Briptu RDW seusai kejadian langsung menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto

Namun, korban akhirnya tak terselamatkan setelah mengalami luka bakar 90 persen. 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Briptu RDW meninggal dunia siang tadi sekitar pukul 12.55 WIB. 

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024). 

Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk diperiksa. 

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.

2. Gaji ke-13 Cepat Habis Diduga Pemicu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralPolwanBakarTewasPolisiMojokertoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved