Breaking News:

Kasus Korupsi

2 Pembelian Makanan Syahrul Yasin Limpo Bernilai Jutaan yang Dibebankan ke Kementan, Terbaru Durian

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyedot banyak anggaran termasuk untuk kebutuhan makanan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. 

TRIBUNWOW.COM - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyedot banyak anggaran termasuk untuk kebutuhan makanan.

Hal itu dikatakan oleh saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi dan gratifikasinya.

Tercatat ada 2 makanan yang dibayarkan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Deretan 4 Permintaan Indira Thita Anak SYL ke Kementan: Reimburse Uang Belanja hingga Beli Mobil

1. Uang Makan Harian Rp 3 Juta

SYL mendapatkan jatuh harian Rp 3 juta hanya untuk membeli makan harian.

Hal tersebut diungkapkan saksi Staf Biro Pengadaan Umum Kementan, Muhammad Yunus dalam persidangan Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri (istri SYL), jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jawab Yunus.

Sehari-hari, uang tersebut digunakan untuk order atau pesan makanan aplikasi di handhone.

Selain itu, Rp 3 juta juga digunakan untuk keperluan laundry atau cuci pakaian.

Baca juga: Nayunda Nabila Biduan yang Dibayar hingga Ratusan Juta oleh SYL Diperiksa 11 Jam Jadi Saksi: Maaf Ya

2. Durian hingga Rp 46 Juta

Dalam sidang terbaru pada Selasa (21/5/2024), saksi kasus Syahrul Yasin Limpo, Wisnu Haryana mengaku mengeluarkan uang dari Kementan hingga Rp 46 juta untuk durian.

Wisnu Haryana merupakan Sekretaris Badan Karantina Kementan yang beberapa kali mengirimkan durian ke kediaman SYL di Jakarta Selatan.

Awalnya, jaksa bertanya pembelian durian dalam bentuk uang.

"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa.

"Iya, pernah," kata Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya Jaksa.

"Durian Musang King," jawab Wisnu.

Jaksa kemudian merinci pembelian durian di tahun 2022 yang diduga dilakukan SYL dan nilainya mencapai belasan hingga puluhan juta.

Eks Menteri Yasin Limpo saat berada di Spanyol
Eks Menteri Yasin Limpo saat berada di Spanyol (mapa.gob.es)

19 Februari pembelian durian Rp 21 juta

18 Juni pembelian durian Rp 22 juta

22 Juni pembelian durian Rp 46 juta

6 Agustus 2021 pembelian durian Rp 30 juta

31 Agustus pembelian durian Rp 27 juta

30 November pembelian durian Rp 18 juta

19 Oktober 2022 pembelian durian Rp 25 juta

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KementanMenteri Pertanian RISyahrul Yasin LimpoDurianMakanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved