Kasus Korupsi
Nayunda Nabila Biduan yang Dibayar hingga Ratusan Juta oleh SYL Diperiksa 11 Jam Jadi Saksi: Maaf Ya
Penyanyi Nayunda Nabila ikut terseret dalam kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Nayunda Nabila ikut terseret dalam kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Nayunda Nabila turut dipanggil sebagai saksi untuk datang ke KPK pada Senin (15/4/2024).
Nayunda Nabila tiba di KPK pada pukul 10.30 WIB dan diperiksa selama 11 jam lamanya atau baru keluar pada pukul 21.44 WIB.
Baca juga: Kronologi SYL Beli Sapi Kurban 12 Ekor Seharga Rp 360 Juta dari Uang Wajib Pegawai Kementan
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu datang seorang diri ke gedung KPK untuk dimintai keterangan tindak pidana pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
Dikutip dari Kompas.com, Nayunda yang baru keluar dari KPK hanya melemparkan senyum dan enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan.
"Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja ya (tanya ke penyidik)," ujar Nabila sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Selain itu, Nayunda juga mengucapkan permintaan maaf sambil pergi berlalu.
"Maaf ya, terima kasih ya, tanya penyidik," ucap Nayunda dikutip dari Tribunnews.
Biduan itu juga terlihat selalu mengantupkan kedua tangannya di depan dada.
Ia lalu meninggalkan gedung KPK menaiki mobil sedan berwarna putih.
Baca juga: 3 Paspampers Jokowi Kecipratan Uang Korupsi SYL Sebesar Rp 500 Ribu, Pengamat Anggap Kebiasaan
Diberitakan sebelumnya, Nayunda Nabila turut disebut dalam persidangan SYL.
Satu di antara saksi yakni Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian turut dihadirkan, Senin (29/4/2024).
Dalam persidangan, Arief mengatakan ada uang dari hasil korupsi hingga Rp 100 juta yang dibayarkan untuk biduan.
"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.
Sumber: TribunWow.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|