Breaking News:

Kasus Korupsi

3 Paspampers Jokowi 'Kecipratan' Uang Korupsi SYL Sebesar Rp 500 Ribu, Pengamat Anggap Kebiasaan

3 anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Jokowi turut disebut dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian SYL

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 3 anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Jokowi turut disebut dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

3 Paspampers itu dikatakan turut menerima tip yang diberikan oleh SYL melalui Kementerian Pertanian.

Hal itu dikatakan oleh saksi, Muhammad Yunus dalam persidangan lanjutan kasus Syahrul Yasin Limpo, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang Dibayar Rp 50 Juta oleh SYL dengan Uang Korupsi Lewat Kementan

Menanggapi hal itu, Pengamat Anti Korupsi Zaenur Rohman mengataka jika pemberian tip tersebut juga merupakan gratifikasi, Selasa (7/5/2024).

Namun, sikap tersebut sudah menjadi kebiasaan yang terjadi di lingkungan SYL.

“Soal Paspampres, ya itu menurut saja, juga menunjukkan bahwa saya melihat korupsi SYL dalam bentuk berbagai macam servis ini adalah kebiasaan," kata Zaenur dikutip dari Kompas.com.

"Termasuk ketika diduga memberikan sejumlah uang kepada Pasapampres."

Menurutnya, gratifikasi tidaklah dilihat dari jumlah uang yang diberikan.

Melainkan kebiasaan yang buruk hingga tak mencerminkan nilai integritas.

Baca juga: 5 Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Buat Beli Lukisan Sujiwo Tejo hingga Ngemall Tiap Weekend

“Meskipun jumlahnya kecil ya, tapi itu kan menunjukkan kebiasaan yang buruk berupa gratifikasi yang tidak mencerminkan nilai-nilai integritas,” ujar Zaenur.

Selain itu, dugaan korupsi yang dilakukan SYL juga sangat terang-terangan.

Bahkan SYL berani menyeret anak buahnya untuk patungan membiayai kehidupannya.

“Biasa orang melakukan korupsi itu sembunyi-sembunyi, kemudian menggunakan kode-kode untuk menyamarkan transaksi, juga biasanya bersifat gelondongan."

"Tapi SYL ini tidak, dia meminta untuk urusan pribadinya bahkan yang remeh temeh untuk ditanggung oleh Kementan,” kata Zaenur.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Yunus menjadi saksi dalam kasus pemerasan yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (6/5/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KorupsiPaspampresSyahrul Yasin LimpoMenteri Pertanian RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved