Kasus Korupsi
3 Paspampers Jokowi 'Kecipratan' Uang Korupsi SYL Sebesar Rp 500 Ribu, Pengamat Anggap Kebiasaan
3 anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Jokowi turut disebut dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian SYL
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 3 anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Jokowi turut disebut dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
3 Paspampers itu dikatakan turut menerima tip yang diberikan oleh SYL melalui Kementerian Pertanian.
Hal itu dikatakan oleh saksi, Muhammad Yunus dalam persidangan lanjutan kasus Syahrul Yasin Limpo, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang Dibayar Rp 50 Juta oleh SYL dengan Uang Korupsi Lewat Kementan
Menanggapi hal itu, Pengamat Anti Korupsi Zaenur Rohman mengataka jika pemberian tip tersebut juga merupakan gratifikasi, Selasa (7/5/2024).
Namun, sikap tersebut sudah menjadi kebiasaan yang terjadi di lingkungan SYL.
“Soal Paspampres, ya itu menurut saja, juga menunjukkan bahwa saya melihat korupsi SYL dalam bentuk berbagai macam servis ini adalah kebiasaan," kata Zaenur dikutip dari Kompas.com.
"Termasuk ketika diduga memberikan sejumlah uang kepada Pasapampres."
Menurutnya, gratifikasi tidaklah dilihat dari jumlah uang yang diberikan.
Melainkan kebiasaan yang buruk hingga tak mencerminkan nilai integritas.
Baca juga: 5 Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Buat Beli Lukisan Sujiwo Tejo hingga Ngemall Tiap Weekend
“Meskipun jumlahnya kecil ya, tapi itu kan menunjukkan kebiasaan yang buruk berupa gratifikasi yang tidak mencerminkan nilai-nilai integritas,” ujar Zaenur.
Selain itu, dugaan korupsi yang dilakukan SYL juga sangat terang-terangan.
Bahkan SYL berani menyeret anak buahnya untuk patungan membiayai kehidupannya.
“Biasa orang melakukan korupsi itu sembunyi-sembunyi, kemudian menggunakan kode-kode untuk menyamarkan transaksi, juga biasanya bersifat gelondongan."
"Tapi SYL ini tidak, dia meminta untuk urusan pribadinya bahkan yang remeh temeh untuk ditanggung oleh Kementan,” kata Zaenur.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Yunus menjadi saksi dalam kasus pemerasan yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (6/5/2024).
Sumber: TribunWow.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|