Kasus Korupsi
3 Paspampers Jokowi 'Kecipratan' Uang Korupsi SYL Sebesar Rp 500 Ribu, Pengamat Anggap Kebiasaan
3 anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Jokowi turut disebut dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian SYL
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Pengeluaran itu lalu dimasukkan dalam pengeluaran pribadi SYL.
"Saudara ada mencatat, atas perintah pimpinan Kasubag memerintahkan mengeluarkan sejumlah uang. Saudara bilang mencatat, apakah yang saudara catat itu adalah kepentingan kedinasan dan kepentingan pribadi menteri, saudara pisahkan atau tidak?" tanya Hakim Ketua.
"Iya itu untuk di luar dinas yang saya catat. Yang diserahkan ke penyidik KPK,' jawab Yunus.
"Kalau kedinasan ada nggak dicatat resmi?"
"Itu hanya untuk catatan internal, ada SPJ. Untuk yang Rp 500 ribu kali berapa orang itu, untuk tip ajudan," jawab Yunus.
"Rp 500 ribu untuk ring 1, paspampers, apakah saudara pernah mengeluarkan biaya seperti itu?" tanya hakim ketua.
"Yang memerintah Pak Isnar, Kasubag saya. Tidak dianggarkan tapi dicatat," jawab Yunus. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|