Breaking News:

Kasus Korupsi

5 Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Buat Beli Lukisan Sujiwo Tejo hingga Ngemall Tiap Weekend

SYL memakai uang korupsinya untuk berbagai hal, mulai dari membeli perhiasan, belanja di mall setiap weekend, hingga membeli lukisan budayawan Sujiwo

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Terbaru, dalam persidangan terungkap aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo, Senin (6/5/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL hingg kini masih bergulir.

Terbaru, sidang kasus Syahrul Yasin Limpo kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Sidang tersebut menghadirkan eks bawahan Syahrul Yasin Limpo saat masih menjadi Menteri Pertanian, serta beberapa terdakwa lainnya.

Diketahui, dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo idakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar, selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.

Pada sidang terbaru itu, terungkap aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Rupanya, SYL memakai uang korupsinya untuk berbagai hal, mulai dari membeli perhiasan, belanja di mall setiap akhir pekan, hingga membeli lukisan budayawan Sujiwo Tejo.

Selengkapnya, berikut ini lima aliran uang korupsi SYL yang terungkap di persidangan.

Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang Dibayar Rp 50 Juta oleh SYL dengan Uang Korupsi Lewat Kementan

1. Dipakai Beli Kado Emas Pernikahan

Di persidangan terungkap SYL menarik uang dari vendor untuk memberikan kado pernikahan.

Hal itu diungkap Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra sebagai saksi di persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Begitu SYL mendapat undangan pernikahan dan ingin menghadirinya, maka ajudan atau staf ajudannya akan menghubungi Kiky untuk menyiapkan karangan bunga dan kado.

Kado pernikahan yang diberikan biasanya berupa cincin atau bros emas.

"Biasanya melaporkan ada undangan. Ngirim WA (Whatsapp) ke saya undangannya," ujar saksi Kiky.

"Kemudian memperlihatkan undangan untuk apa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Untuk menyiapkan karangan bunga. Lalu yang tadi Yang Mulia, kado berupa cincin emas atau bros," jawab Kiky.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus KorupsiSyahrul Yasin LimpoKementerian Pertanian (Kementan)Menteri Pertanian RIPartai NasdemSudjiwo TedjoSujiwo Tejo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved