Breaking News:

Pilpres 2024

Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Mencuat, Jokowi Dinilai Berupaya untuk Menangkis

Wacana menggulirkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 mencuat, apa itu dan bagaimana Jokowi menyikapinya?

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wacana menggulirkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 mencuat, apa itu dan bagaimana Jokowi menyikapinya? 

TRIBUNWOW.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ini tanggapan capres nomor urut 1 Anies Baswedan hingga respons Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ganjar Pranowo juga telah meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket.

Hak angket DPR diketahui merupakan satu di antara hak istimewa yang dimiliki untuk menjalankan tugas dan fungsi DPR RI. 

Baca juga: 4 Fakta Wacana Hak Angket DPR untuk Usut Kecurangan Pemilu, Dua Partai Diprediksi Khianati Paslonnya

Dikutip dari situs resmi DPR, hak angket adalah hal untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak angket DPR RI diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Usulan Ganjar untuk menggulirkan hak angket DPR ternyata disambut baik oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.

Meski demikian, Presiden Jokowi disebut tidak tinggal diam atas mencuatnya wacana hak angket tersebut.

Pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk dalam koalisi pemerintahan dinilai bagian dari jurus Jokowi menangkis wacana hak angket di DPR RI.

Usulan Hak Angket

Wacana hak angket di DPR RI berangkat dari pernyataan Ganjar yang menganggap perlunya penyelidikan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

Wacana hak angket di DPR RI bahkan sudah dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD pada 15 Februari 2024, atau sehari setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Ganjar mengaku telah mengantongi berbagai bukti adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Bukti itu berupa foto, dokumen, dan video yang berasal dari para relawannya.

Atas dasar itu, Ganjar menegaskan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR RI, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2024Hak AngketDPR RIPrabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaJokowiGanjar Pranowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved