Breaking News:

Pemilu 2024

4 Fakta Wacana Hak Angket DPR untuk Usut Kecurangan Pemilu, Dua Partai Diprediksi Khianati Paslonnya

Ada prediksi PKB dan Partai Nasdem akan main aman soal hak angket yang diwacanakan oleh Ganjar Pranowo

Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD di posko pemenangan Jl. Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. 

TRIBUNWOW.COM - Hak angket DPR merupakan satu di antara hak istimewa yang dimiliki untuk menjalankan tugas dan fungsi DPR RI. 

Dikutip dari situs resmi DPR, hak angket adalah hal untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak angket DPR RI diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca juga: 5 Hasil Quick Count Final Pilpres 2024, Data Masuk 100 Persen, Bandingkan dengan Real Count KPU

Setelah Pemilu 2024, wacana penggunaan hak angket kembali dimunculkan.

Berikut sejumlah fakta soal wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk usut dugaan kecurangan pemilu

Diusulkan Ganjar Pranowo

Calon Presiden Ganjar Pranowo meminta dua partai pengusungnya yang duduk di DPR RI untuk menggunakan hak angket mereka.

Dua partai itu adalah PDIP dan PPP.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Bahkan, Ganjar mendorong kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menggunakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama istrinya Siti Atikoh dan anaknya Muhammad Zinedine Alam Ganjar menunjukkan jari usai menggunakan hak pilihnya di TPS 11, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024).
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama istrinya Siti Atikoh dan anaknya Muhammad Zinedine Alam Ganjar menunjukkan jari usai menggunakan hak pilihnya di TPS 11, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kata Anies Baswedan

Menanggapi usulan hak angket, Anies Baswedan mengatakan siap memberikan dukungan melalui partai pengusungnya.

Partai Nasdem, PKB, dan PKS disebut siap untuk mendukung adanya hak angket.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pukul 16.00 WIB: Prabowo Unggul dengan 58,76 Persen, Data Masuk 73,88 Persen

Dukungan dari Non Kontestan Pemilu 2024

Sebanyak 100 tokoh Muhammadiyah yang tak berkontestasi dalam Pemilu 2024 juga mendukung penggunaan hak angket.

Dikutip dari Kompas TV, hal itu diprakarsai oleh Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin.

"Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik," kata Din Syamsuddin dalam konferensi pers di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hak AngketGanjar PranowoAnies BaswedanPartai NasdemPKB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved