Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Guru Terima Gaji Rp 300 Ribu padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta, DPRD DKI: Sangat Memprihatinkan

Nasib pilu dialami oleh guru honorer di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur. Gaji yang diterima sangat jauh dari kuitansi tertulis dan UMP.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Nasib pilu dialami oleh guru honorer di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur. Gaji yang diterima sangat jauh dari kuitansi tertulis dan UMP. 

Dia juga mendesak Pemprov DKI untuk mendata ulang serta menyosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Sebab, selama ini DPRD DKI masih menerima keluhan soal sulitnya mendaftar ke sistem dapodik.

“Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun, tapi datanya tidak terdaftar di dapodik? Ini menjadi domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Itu harus diselesaikan segera,” kata Johnny.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani permasalahan itu. "Sedang ditangani," kata Purwosusilo singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru SDN di Jaktim Disebut Cuma Terima Gaji Rp 300.000, padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta", dan "DPRD DKI Temukan Ada Guru SDN di Jakarta Terima Gaji Rp 300 Ribu"

Sumber: Kompas.com
Tags:
GuruJakartaDPRDGuru HonorerUpah Minimum Provinsi (UMP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved