Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Guru Terima Gaji Rp 300 Ribu padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta, DPRD DKI: Sangat Memprihatinkan

Nasib pilu dialami oleh guru honorer di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur. Gaji yang diterima sangat jauh dari kuitansi tertulis dan UMP.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Nasib pilu dialami oleh guru honorer di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur. Gaji yang diterima sangat jauh dari kuitansi tertulis dan UMP. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami oleh guru honorer di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur.

Pasalnya, pahlawan tanpa tanda jasa itu hanya menerima upah Rp 300 ribu per bulan, yang tentu sangat tidak layak untuk hidup di Ibu Kota. 

Padahal, gaji yang tertulis di kuitansi mencapai Rp 9 juta, namun yang nyatanya diterima cuma Rp 300 ribu.

Baca juga: Beda Nasib Guru Honorer yang Dipecat karena Ungkap Pungli, Kini Balik Ngajar, sang Kepsek Kena Karma

Temuan gaji tak layak guru honorer ini diungkap oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.

"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ungkap Johnny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Dari dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor tertulis Rp 9.283.708.

Johnny pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN itu tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).

"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," kata Johnny.

Untuk diketahui, masalah gaji guru honorer yang tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).

"Ini sangat memprihatinkan. Ada guru honor yang sudah bekerja sekian tahun tapi masih menerima upah cuma Rp 300.000," ujar Johnny.

Baca juga: Update Bayi 4 Bulan Diculik dan Dilecehkan, Pelaku Ngaku Sakit Hati Cintanya Ditolak Ibu Korban

Johnny menyayangkan sikap Pemprov DKI yang seolah tak menghargai jasa guru.

"Bagaimana mau bicara peningkatan sumber daya manusia, sementara guru-guru yang bisa mencetak SDM bagus itu pola penggajian seperti itu," kata Johnny.

Johnny meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer.

Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.

Baca juga: Tergiur Gandakan Uang Rp 5 Juta Jadi 1 M, Pegawai Honorer Malah Meregang Nyawa di Tangan sang Dukun

“Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ucap Johnny.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
GuruJakartaDPRDGuru HonorerUpah Minimum Provinsi (UMP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved