Terkini Nasional
DAFTAR UMP 2024 di 7 Provinsi, Maluku Utara Naik Rp 221 Ribu, Aceh Rp 47 Ribu, Cek Wilayahmu!
Selasa 21 November 2023 merupakan batas akhir pengumuman UMP di seluruh provinsi, cek 7 wilayah yang sudah menetapkan UMP 2024.
Editor: Lailatun Niqmah
Apabila penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol, maka upah minimum yang akan ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.
Adapun data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Ketentuan selanjutnya yakni, dalam hal nilai upah minimum tahun berjalan pada wilayah tertentu melebihi rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja pada provinsi atau kabupaten/kota.
Maka nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan formula:
Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t).
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Batas Pengumuman UMP 2024, Sudah Ada 7 Provinsi yang Menetapkan
Sumber: Tribunnews.com
| Respons Wacana Budi Arie Gabung, Kader Muda Gerindra DIY Ingatkan soal Etika dan Tata Krama |
|
|---|
| Calon Jemaah Haji Wajib Tahu Kondisi Penyakit yang Tidak Diizinkan, Menteri Haji: Demi Kelancaran |
|
|---|
| Siap-siap, Kini Calon Jemaah Umrah Bisa Daftar secara Mandiri di Platform Nusuk, Simak Syaratnya |
|
|---|
| Simak Periode, Dampak, hingga Persiapan Polri Siagakan 155.938 Personel Hadapi La Nina di Indonesia |
|
|---|
| Siap-siap, Diskon Tarif Tol saat Liburan Natal dan Tahun Baru Bakal Diberikkan, Cek Infonya |
|
|---|