Breaking News:

Terkini Nasional

DAFTAR UMP 2024 di 7 Provinsi, Maluku Utara Naik Rp 221 Ribu, Aceh Rp 47 Ribu, Cek Wilayahmu!

Selasa 21 November 2023 merupakan batas akhir pengumuman UMP di seluruh provinsi, cek 7 wilayah yang sudah menetapkan UMP 2024.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Selasa 21 November 2023 merupakan batas akhir pengumuman UMP 2024 di seluruh provinsi, cek 7 wilayah yang sudah menetapkan UMP 2024. 

Sementara itu, berikut formula untuk menetapkan upah minimum yang termuat dalam Pasal 26 pada PP No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

a. Formula Perhitungan Upah Minimum

Adapun rumus formula perhitungan upah minimum yakni sebagai berikut:

UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian

UM (t+1). UM (t+1) yakni upah minimum yang akan ditetapkan.

Sedangkan UM (t) yakni upah minimum tahun berjalan.

b. Nilai Penyesuaian Upah Minimum

Sementara nilai penyesuaian upah minimum dicari dengan formula berikut:

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = {Inflasi + (PE X α)} X UM(t).

Simbol α merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.

Simbol α ini merupakan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

Adapun simbol ini ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan hal berikut ini:

- Tingkat penyerapan tenaga kerja

- Rata-rata atau median upah.

Faktor lain dalam menentukan simbol ini yakni faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Upah Minimum Provinsi (UMP)Maluku UtaraAcehBaliJawa TimurSumatera UtaraSumatera BaratSulawesi Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved