Breaking News:

Terkini Nasional

Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Ditahan Kejagung terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Anggota BPK Achsanul Qosasi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). 

Saat itu, dia menjadi Bendahara PSSI.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan selama 13 tahun dari 2000-2013.

Kiprahnya di dunia sepakbola pun semakin moncer ketika dirinya turut menjadi Presiden Madura United pada tahun 2016.

Selain menjadi anggota BPK, kini ia pun masih menjabat sebagai Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah yang diembannya sejak tahun 2012.

Bahkan, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Garuda Tani hingga saat ini ketika dirinya menjabat pertama kalinya pada tahun 2008.

Di sisi lain, Qosasi juga beberapa kali mendapat penghargaan dari dalam maupun luar negeri seperti The Most Creative People Award dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) pada tahun 2006 hingga Financial Assistant Program (FAP) dari FIFA sebanyak dua kali pada tahun 2004-2005.

Qosasi pun juga sempat meraih penghargaan terkait Program Sejuta Rumah untuk Rakyat dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001.

Dia juga memperoleh penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 berupa Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.

Harta Kekayaan

Sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 20 Maret 2023, Qosasi memiliki total harta Rp 29,6 miliar.

Namun, lantaran memiliki utang senilai Rp 4,8 miliar, maka harta kekayaannya secara bersih mencapai Rp 24,8 miliar.

Mayoritas harta kekayaan Qosasi berasal dari tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 21,8 miliar.

Dia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Sumenep, Jakarta Selatan, hingga Bogor.

Baca juga: Dugaan Aliran Uang Korupsi Tower BTS ke BPK, Penyidik Kantongi Bukti Tiket Parkir di Hotel Mewah

Selain itu, adapula harta berupa kendaraan yaitu tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp 1,4 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Achsanul QosasiKasus KorupsiKejaksaan Agung (Kejagung)Base Transceiver Station (BTS)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved