Breaking News:

Terkini Nasional

Profil Edward Tannur yang Dinonaktifkan dari DPR RI, Buntut Ulah Anaknya Aniaya Wanita hingga Tewas

Edward Tannur, ayah dari Gregorius Ronald Tannur kini dijatuhi sanksi penonaktifkan dari kursi anggota dewan.

Istimewa via Tribun Jakarta
Edward Tannur (kiri) anggota DPR RI harus kena sanksi gara-gara anaknya R bikin ulah, diduga aniaya kekasih hingga tewas. 

Pada Pemilu 2019, Edward mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.

Dilansir dari laman resmi DPR, Edward lahir di Atambua, NTT, 2 Desember 1961.

Ia mengenyam pendidikan dasar hingga SMA selama 1967-1973 di Atambua.

Sementara, pendidikan sarjana hukum ditempuh Edward di Universitas PGRI Kupang selama 2006-2009.

Sebelum terjun ke politik, Edward mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi.

Edward juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004-2007.

Baca juga: Viral Video Dugaan Penganiayaan Wanita oleh Anak Anggota DPR RI, Hotman Paris Soroti Suara Tertawa

Kala itu, ia duduk di Komisi C.

Kiprah Edward sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut pada 2005-2009.

Selain itu, tahun 2006 hingga kini, Edward tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

Berikut riwayat organisasi Edward Tannur:

  • Caleg DPR RI tahun 2009-2014
  • Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2006 - sekarang
  • Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2005 - 2009
  • Ketua KONI Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2004 - 2005
  • Pembina Pemuda Katholik (PMKRI), tahun 2004 - 2005
  • Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2004 - 2007
  • Ketua Fraksi PKB tahun 2004 - 2009
  • Ketua GAPEKNAS Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2000 - 2004

Dugaan Penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial DSA meninggal usai mengunjungi diskotek di Surabaya pada Rabu (4/10/2023).

Diduga, wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu dianiaya kekasihnya, Ronald Tannur, hingga tewas.

Tetapi, Polisi masih menyelidiki penyebab kematian, termasuk mendalami dugaan penganiayaan terhadap DSA.

Menurut Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan, kejadian itu berawal ketika perempuan tersebut menikmati minuman keras (miras) bersama kekasihnya yang berinisial RT dan sejumlah teman di diskotek tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Edward TannurRonald TannurSurabayaDPRPenganiayaanProfil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved