Terkini Daerah
Ayah di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung, Polisi Kini Buru sang Guru Pembisik
Rudi membunuh tujuh bayi tersebut dengan cara membekap setelah beberapa saat dilahirkan.
Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah bernama Rudi (57) yang melakukan hubungan inses dengan putri kandungnya berinisial E (26).
Perbuatan di luar nalar Rudi tersebut dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2023.
Parahnya lagi, Rudi membunuh tujuh anak hasil hubungan inses dengan E.
Baca juga: Harus Bunuh 7 Bayi Berturut-turut, Rudi Ungkap Asal Usul Ritual Inses Ajaran Paranormal Asal Klaten
Rudi membunuh tujuh bayi tersebut dengan cara membekap setelah beberapa saat dilahirkan.
Sedangkan istri Rudi yang mendapatkan ancaman akhirnya hanya bisa membantu persalinan korban E.
Jasad ketujuh bayi hasil hubungan inses Rudi dikubur dengan cara seadanya.
Empat kerangka bayi sudah ditemukan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pihak kepolisian masih mencari tiga kerangka terakhir anak hubungan sedarah yang dilakukan Rudi dan korban E.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.tv pada Selasa (27/6/2023), Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan kasus tersebut.

Baca juga: 1 Anak Hasil Inses Anak dan Ayah di Banyumas Masih Hidup, Ini Risiko yang Ditanggung sang Bocah
Kompol Agus Supriadi menegaskan bahwa tersangka Rudi sudah ditangkap.
"Pelaku atas nama Rudi sudah kami amankan, dari proses pengembangan yang bersangkutan mengakui bahwa ada 3 lagi yang dikuburkan di TKP ini," tutur Kompol Agus Supriadi.
"Ada 3 TKP sedang dilakukan penggalian untuk hari ini mudah-mudahan ketemu 3 kerangka terakhir."
"Yang terakhir menurut keterangan pelaku tahun 2020 dan tahun 2021. Jadi penguburan itu dimulai dari tahun 2013 sampai dengan 2021, total ada 7 kerangka manusia."
Motif Rudi melakukan tindakan bejat tersebut atas dorongan guru spritualnya yang bernama Bambang untuk praktik perdukunannya.
Oleh karena itu, polisi kini memburu Bambang yang sudah menyuruh Rudi melakukan hubungan inses dengan putri kandungnya sendiri.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (27/6/2023), Kompol Agus Supriadi mengakui hal tersebut.
"Tersangka bisa lebih dari satu," ujar Kompol Agus Supriadi.
Tak berhenti di situ saja, Kompol Agus Supriadi juga membeberkan kondisi E.
Korban E sedang dimintai keterangan oleh kepolisian terkait tindakah bejar Rudi.
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ujar Kompol Agus Supriadi.

Baca juga: Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak Kandung, Ayah di Banyumas Sebut Bagian dari Ritual
Pernah Diusir Warga
Terkuak fakta mencengangkan dari kasus inses ayah dan anak di kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, perbuatan bejat Rudi (57) kepada putrinya, E (26) ternyata telah diketahui oleh sang ibu alias istri Rudi.
Tak diduga, ibu E justru tutup mulut dan malah membantu anaknya saat melahirkan sebanyak tujuh kali.
Diketahui, peristiwa ini terbongkar saat warga bernama Slamet (50) menemukan sejumlah kerangka bayi di kebun milik Prasetyo Tomo (42).
Terungkap kemudian tujuh kerangka tersebut merupakan bayi-bayi hasil hubungan inses Rudi dengan anaknya, E, yang dibunuh.
Dugaan sementara, ada motif ritual tertentu karena pelaku bekerja sebagai dukun pengobatan.
Namun sosok ibu E, menjadi sorotan lantaran ternyata sudah mengetahui aksi bejat suaminya pada sang anak selama bertahun-tahun.
Ibu E merupakan istri ketiga Rudi yang dinikahi secara siri, sedangkan korban adalah anak pertama mereka.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, hubungan inses Rudi dan E sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021.
Saat pertama kali disetubuhi sang ayah, E diketahui baru berusia 13 tahun dan melahirkan di usia 14 tahun.
Ibu E bahkan membantu proses kelahiran anaknya namun belum diketahui apakah terlibat dalam pembunuhan sang bayi.

"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan. Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," terang Agus Supriadi dikutip TribunJateng.com, Senin (26/6/2023).
Adapun perbuatan tersebut dilakukan di rumah gubuk lama mereka di pinggir sungai, yang cukup jauh dari permukiman warga.
Ibu kandung E yang tahu kejadian tersebut diancam akan dibunuh oleh pelaku sehingga hanya bisa menurut.
Rupanya hubungan terlarang tersebut sempat terendus warga sekitar yang curiga dengan perubahan tubuh E saat hamil.
"(Kerangka bayi-red) itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar warga berinisial T (35) dikutip TribunJateng.com.
Hingga kini belum jelas nasib ibu E dan perannya dalam kasus ini.
Akan tetapi, pihak kepolisian membeberkan akan ada kemungkinan tersangka lain selain Rudi.(TribunWow.com)
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|