Terkini Daerah
Nasib Perwira Polisi yang Rudapaksa Anak 16 Tahun di Parimo saat Mabuk, Modus Minta Dicarikan Ponsel
Perwira polisi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun di Parimo, Sulawesi Tengah.
Editor: Via
Ho Tribun Palu.com
Kepolisian Resor (Polres) Parimo, Sulawesi Tengah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16), Sabtu (27/5/2023).
"Kita akan menggunakan kata pemerkosaan, kita berharap adik R cepat sembuh agar dia bisa mengungkapkan seluruh kebenaran yang dialaminya, karena satu-satunya pemilik kebenaran adalah korban," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Polisi Nodai Korban dalam Kondisi Mabuk Alkohol, Kini Ditahan di Rutan Polda Sulteng, dan Siapa MSK? Oknum Perwira Polisi Setubuhi Anak 15 Tahun di Parimo, Berpangkat Inspektur Dua
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Daerah
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|