Breaking News:

Terkini Daerah

Ajak Lihat Video Syur lalu Praktik, Bos Warung Coto Rudapaksa Karyawati hingga Hamil, Tangan Diikat

Pemilik warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, SN (43) diringkus setelah merudapaksa penyandang disabilitas hingga hamil.

Editor: Jayanti Tri Utam
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Pemilik warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, SN (43) diringkus setelah merudapaksa penyandang disabilitas hingga hamil. 

TRIBUNWOW.COM - Pemilik warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, SN (43) diringkus setelah merudapaksa penyandang disabilitas hingga hamil.

Dilansir TribunWow.com, korban merupakan tukang cuci piring di warung coto milik SN.

Nahas, dua tahun bekerja korban justru berkali-kali dirudapaksa hingga akhirnya hamil.

Aksi bejat SN berlangsung setelah ia menonton video dewasa.

Baca juga: Kecam Kapolda Sulteng, Para Pakar Bantah Kasus Rudapaksa Gadis 16 Tahun sebagai Persetubuhan

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.

"Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa modus pelaku awalnya menawarkan korban untuk menonton film porno."

"Kemudian pelaku berkata, 'daripada kamu hanya menonton, lebih baik langsung mempraktekkannya'," ujar Ridwan menirukan ucapan SN kepada korban, Jumat (3/6/2023).

Dikatakan Ridwan, perbuatan bejat itu dilakukan SN berulang kali dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2023.

"Perbuatan ini telah terjadi sebanyak tujuh kali, mulai dari Januari hingga Februari 2023."

"Oleh karena itu, korban saat ini mengandung anak selama lima bulan," ungkapnya.

Baca juga: Tonton Film Dewasa, Bos Warung Coto Rudapaksa Pegawainya, Korban Hamil setelah 12 Kali Diperkosa

SN melancarkan aksinya saat warung coto miliknya dalam keadaan sepi.

"Lokasi atau TKP persetubuhan ini di warung coto milik pelaku, saat situasi warung sepi," kata Ridwan, dikutip dari Kompas.com.

Saat beraksi, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban serta menutup mulut korban dengan tangan.

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah membenarkan hal tersebut.

"Sebelum disetubuhi, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup," terangnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Berita ViralViral medsosViralKasus PemerkosaanrudapaksaDisabilitas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved