Terkini Daerah
Rudapaksa Gadis Difabel, Bos Warung Makan di Makassar Tawari Korban Tonton Film Dewasa
Pengusaha warung makan di Makassar melakukan tindakan asusila hingga 12 kali kepada karyawatinya yang merupakan penyandang disabilitas.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis penyandang disabilitas menjadi korban rudapaksa hingga 12 kali.
Pelakunya tak lain adalah atasan korban di tempat korban bekerja di sebuah warung makan coto di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dikutip TribunWow dari TribunMakassar, pelaku SN (43) awalnya menawari korban untuk menonton film dewasa sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila.
Baca juga: 2 Tahun DPO Gegara Hina Bupati, Pria di Situbondo Diciduk seusai Foto Bareng Karna Suswandi
"Kemudian pelaku (bilang) daripada kamu nonton lebih baik praktekkan langsung," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di kantornya, Jumat (2/5/2023) sore.
Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, SN telah melakukan aksi tak seronoknya sebanyak tujuh kali.
Terhitung sejak Januari hingga Februari 2023.
"Perbuatan ini sudah tujuh kali, dilakukan dari Januari hingga Februari 2023. Sehingga korban saat ini hamil lima bulan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan seorang bos warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SN (43).
Ia ditangkap usai melakukan rudapaksa terhadap salah satu karyawannya yang merupakan penyandang disabilitas.
SN ditangkap Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Penangkapan SN berlangsung di rumahnya, di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu malam.
"Benar kita mengamankan satu orang pelaku pencabulan atau pemerkosaan, korbannya ini penyandang disabilitas," kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.
Informasi yang diperoleh, aksi rudapaksa SN terhadap karyawatinya itu berlangsung di warung Coto miliknya.
Yaitu saat warung dalam keadaan sepi.