Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Perwira Polisi yang Rudapaksa Anak 16 Tahun di Parimo saat Mabuk, Modus Minta Dicarikan Ponsel

Perwira polisi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun di Parimo, Sulawesi Tengah.

Editor: Via
Ho Tribun Palu.com
Kepolisian Resor (Polres) Parimo, Sulawesi Tengah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16), Sabtu (27/5/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi berpangkap Inspektur dua (Ipda) ditangkap setelah terbukti melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur.

Mirisnya, akibat perbuatan pelaku dan 10 orang lainnya, korban harus menjalani operasi pengangkatan rahim.

Kini pria berinisial Ipda MKS tersebut dijebloskan ke tahanan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kecam Kapolda Sulteng, Para Pakar Bantah Kasus Rudapaksa Gadis 16 Tahun sebagai Persetubuhan

Ipda MKS menginap di balik dinginnya tembok tahanan Polda Sulteng usai merudapaksa remaja berinisial RI yang kini berusia 16 tahun.

Kasus rudapaksa terhadap RI berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023 di Kabupaten Parigi Moutong.

Pelakunya 11 orang dengan latar belakang berbeda.

Bahkan, tiga orang di antaranya adalah oknum Guru, Kades dan Anggota Polri.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Tribun Lampung)

Baca juga: Kronologi ABG 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Kades, Guru dan Polisi, Alat Vital sampai Luka

Akibat kasus rudapaksa itu, korban akan menjalani proses pengangkatan rahim yang akan berlangsung pekan depan.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, Ipda MKS dan korban saling mengenal dalam pertemuan singkat.

Korban RI kala itu meminta Ipda MKS untuk mencari ponsel pintarnya yang hilang.

Pertemuan itu kemudian berlanjut hingga Ipda MKS merudapaksa korban.

Ipda MKS merudapaksa korban satu kali dalam keadaan mabuk alkohol.

Sejak kasus itu bergulir, polisi baru menangkap tujuh tersangka.

Mereka adalah inisial Ipda MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.

Baca juga: Bocah 15 Tahun di Bogor Dijebak Masuk Prostitusi Online, Ditawari Gaji Rp 3 Juta per Minggu

Sosok MKS

Halaman
1234
Tags:
BocahrudapaksaOknum polisiOknum Guru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved