Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Isu Mario Dandy Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar Sebut Sudah Jadi Rahasia Umum
Dugaan adanya perlakuan khusus terhadap tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satrio (20), belum berakhir.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Karena itu tidak mengherankan bagi Mario, putra seorang ASN eselon tiga. Berkat sumber daya yang dimiliki ayahnya, Mario bisa mendapat perlakuan istimewa sebagai seorang tahanan," ucap Fickar.
Baca juga: Viral Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya, Ayah D Beri Sindiran
Menurut Fickar, peristiwa ini menggambarkan adanya tahanan atau orangtuanya kaya raya, meski dari hasil korupsi.
Di sisi lain, ada kemungkinan pihak rutan melalui pejabatnya "menjual" dan manfaatkan kewenangannya.
"Tahanan atau napi korupsi biasanya memanfaatkan peluang ini. Sehingga (mereka) lupa sebagai ASN dan (mereka) bertingkah laku seperti layaknya pengusaha. Itu juga terjadi dalam peristiwa Mario," kata dia.
Ruang Sejuk dan Ponsel
Dalam twit yang disebarkan akun Twitter bernama "si Pablo" atau @logikapolitikid pada 28 Mei 2023, Mario dan Shane disebut ditempatkan di ruang tahanan khusus pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).
Mario disebut mendapatkan pendingin ruangan di kamarnya.
Mario juga mendapatkan jatah makan malam yang berbeda dengan tahanan, serta secara leluasa menggunakan ponsel.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Ali Soekarno membantah adanya perlakuan khusus kepada Mario dan Shane.
Menurut dia, dua tersangka penganiayaan berat terhadap D (17) itu diperlukan layaknya tahanan pada umumnya di Rutan Kelas 1 Cipinang.
"MDS dan SL ditempatkan di blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lain," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
Menurut Ali, penempatan Mario dan Shane di Mapenaling selama 14 hari, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tahanan baru.
Kepala Bidang Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, serah terima tersangka Mario dan Shane dari kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Rika. (Kompas.com/ Larissa Huda)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Percaya Mario Bukan Tahanan Istimewa?"
Sumber: Kompas.com
Alasan Hakim Beri Hukuman 12 Tahun Penjara kepada Mario Dandy, Ayah David: Secara Umum Kami Puas |
![]() |
---|
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Biaya Resistusi Rp 25 Miliar Lebih untuk Korban D |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jelang Vonis Mario Dandy, Jonathan Ayah Korban Klaim Hukuman Sudah Direncanakan: Temannya Bebas |
![]() |
---|
Shane Lukas Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy saat Aniaya D, Hakim: Omongan Lu Memprovokasi |
![]() |
---|