Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Jelang Vonis Mario Dandy, Jonathan Ayah Korban Klaim Hukuman Sudah Direncanakan: Temannya Bebas
Jelang vonis untuk Mario Dandy, ayah dari D, Jonathan Latumahina mengatakan ada yang tak beres sejak mengetahui anaknya jadi korban Mario Dandy.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan anak di bawah umur D, oleh Mario Dandy yang merupakan anak mantan pegawai pajak masih bergulir.
Rencananya, vonis Mario Dandy akan dijalankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2023.
Sebagai terdakwa penganiayaan, Mario Dandy divonis bersalah telah menganiaya D dengan dua temannya.
Baca juga: Shane Lukas Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy saat Aniaya D, Hakim: Omongan Lu Memprovokasi
Yakni Shane Lukas dan AG yang merupakan pacar Mario Dandy saat itu.
Jelang vonis untuk Mario Dandy, ayah dari D, Jonathan Latumahina mengatakan ada yang tak beres sejak mengetahui anaknya jadi korban Mario Dandy.
Hal itu dikatakan Jonathan saat berada di kanal YouTube Tv One News, Rabu 6 September 2023.
Jonathan mengatakan Rafael Alun, ayah Mario Dandy benar-benar sosok di balik kenakalan anaknya.
Baca juga: Mario Dandy Cengengesan saat Sidang, Senyum Tutupi Wajah Ketika Chat Mesra Mantan Dibacakan
Mantan pegawai pajak itu bersedia menanggung seluruh kenakalan yang dibuat oleh Mario Dandy termasuk kasus yang menimpa D.
Saat akan disidang, Rafael Alun bahkan sudah mengajari Mario Dandy untuk menjawab pertanyaan.
"Siasat dari orangtuanya yang sekarang kena kasus KPK itu ketahuan di situ memang di setting kamu nanti ngomongnya begini, nanti papa yang urus, itu ada di fakta hukum, saksi," ujar Jonathan menirukan Rafael Alun.
"Ketika dikonfrontir oleh jaksa iya benar itu memang papa yang akan urus pokoknya nanti kamu bilang ini-ini," tambahnya.
Baca juga: Tak Tahan Lihat Sikap Mario Dandy saat Sidang, Jonathan Latumahina Berang: Saya Punya Massa Banyak
Tak hanya di situ saja, Jonathan menduga ada oknum yang bermain dalam kasus itu.
Pasalanya, di saat yang sama, Rafael Alun sudah bisa mengetahui hukuman yang akan diterima Mario Dandy.
Sumber: TribunWow.com
Alasan Hakim Beri Hukuman 12 Tahun Penjara kepada Mario Dandy, Ayah David: Secara Umum Kami Puas |
![]() |
---|
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Biaya Resistusi Rp 25 Miliar Lebih untuk Korban D |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jelang Vonis Mario Dandy, Jonathan Ayah Korban Klaim Hukuman Sudah Direncanakan: Temannya Bebas |
![]() |
---|
Shane Lukas Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy saat Aniaya D, Hakim: Omongan Lu Memprovokasi |
![]() |
---|