Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Tak Tahan Lihat Sikap Mario Dandy saat Sidang, Jonathan Latumahina Berang: Saya Punya Massa Banyak
Jonathan Latumahina meluapkan kekesalannya melihat Mario Dandy Satriyo (20) yang masih cengengesan selama persidangan berlangsung.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Jonathan Latumahina meluapkan kekesalannya menyaksikan tingkah Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap D (17).
Sebagai ayah D, Jonathan Latumahina tak terima melihat Mario Dandy masih bisa tersenyum meski nyaris membuat sang anak tewas.
"Kalau terus seperti ini, saya enggak bisa tahan-tahan lagi, gitu lho. Saya enggak bisa tahan lagi," kata Jonathan kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Geram Mario Dandy Justru Cengengesan Selama Sidang, Ayah D Naik Pitam: Saya Enggak Bisa Tahan Lagi
Baca juga: Dikira akan Dilepas, Nick Kuipers Terindikasi Kuat Bertahan di Persib Bandung, Bobotoh Puas?
Dilansir TribunWow.com, Jonathan bahkan mengungkapkan kalau dirinya tidak takut sama sekali apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Jonathan mengaku punya banyak massa yang bisa ia kerahkan.
"Ya gini lho, saya ini punya massa banyak. Masa harus dijelaskan, masa harus ada kejadian-kejadian yang tidak perlu. Saya enggak takut," ucap Jonathan.
Meski begitu, dirinya mencoba menahan diri dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Jonathan ingin persidangan berjalan secara imbang agar masyarakat bisa menilai semua yang terjadi.
"Sejauh ini saya masih menghadapi yang normal-normal saja dan mengapresiasi majelis hakim, ya. Jadi, majelis hakimnya keren menurut saya. Mereka yang lebih menggali, bahkan tadi sidang, majelis mengajari ke pengacara kalau ada keberatan di luar BAP, harus seperti apa," ungkap dia.

Baca juga: Detik-detik Amanda Mantan Mario Dandy Pingsan di Persidangan, Syok Chat Terakhir Diperlihatkan?
Sebagai informasi, sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terus berlanjut.
Mario merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Sumber: Kompas.com
Alasan Hakim Beri Hukuman 12 Tahun Penjara kepada Mario Dandy, Ayah David: Secara Umum Kami Puas |
![]() |
---|
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Biaya Resistusi Rp 25 Miliar Lebih untuk Korban D |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jelang Vonis Mario Dandy, Jonathan Ayah Korban Klaim Hukuman Sudah Direncanakan: Temannya Bebas |
![]() |
---|
Shane Lukas Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy saat Aniaya D, Hakim: Omongan Lu Memprovokasi |
![]() |
---|