Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

BREAKING NEWS Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun Penjara

Terdakwa penganiaayaan remaja D yakni Shane Lukas dan Mario Dandy telah divonis hukuman oleh Pengadilan Jakarta Selatan.

YouTube Kompas TV
Shane Lukas dan MArio Dandy yang menerima vonis dari kasus penganiayaan, Kamis 7 September 2023 

TRIBUNWOW.COM - Dua terdakwa penganiayaan anak di bawah umur, Shane Lukas dan Mario Dandy telah menjalani sidang pembacaan putusan, Kamis 7 September 2023.

Shane Lukas lebih dulu disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono membacakan Shane Lukas divonis 5 tahun penjara.

Baca juga: Jelang Vonis Mario Dandy, Jonathan Ayah Korban Klaim Hukuman Sudah Direncanakan: Temannya Bebas

Ia divonis bersalah dalam kasus penganiayaan D yang berujung luka berat.

Dikutip dari YouTube Kompas TV, setelah membacakan vonis, Majelis Hakim memberikan waktu kepada Shane Lukas dan penasihat hukumnya untuk memikirkan perihal pengajuan banding.

Shane dan penasihat hukumnya lantas berdiskusi selama beberapa menit untuk memutuskan hal tersebut.

"Saya mau mengajukan banding, Yang Mulia," kata Shane setelah berdiskusi dengan salah satu penasihat hukumnya.

Baca juga: Shane Lukas Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy saat Aniaya D, Hakim: Omongan Lu Memprovokasi

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum bisa menyatakan banding atau tidak.

"Kami akan pikir-pikir dahulu, Yang Mulia," kata jaksa wanita.

Selanjutnya, Alimin Ribut Sujono menyidang Mario Dandy sebagai terdakwa penganiayaan D.

Anak dari mantan pegawai pajak itu divonis 12 tahun penjara dan biaya resistusi Rp 20 miliar lebih

"Telah terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu," kata Alimin.

"Dua menjatuhkan pidana pada Mario Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun," tambahanya.

Selain itu ada beberapa tuntutan yang harus dilakukan oleh Mario Dandy.

Atas vonis tersebut, Mario Dandy dan kuasa hukumnya pun akan pikir-pikir dahulu.

"Saya pikir-pikir dahulu," kata Mario Dandy.

Begitu pula dengan jaksa penuntut umum yang menyatakan hal yang sama. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Breaking NewsMario DandyShane LukasPenganiayaanDavid Ozora
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved