Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Isu Mario Dandy Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar Sebut Sudah Jadi Rahasia Umum

Dugaan adanya perlakuan khusus terhadap tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satrio (20), belum berakhir.

Warta Kota/Ramadhan L Q
Mario Dandy tersenyum saat meminta maaf dan mengaku menyesal telah menganiaya D, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Sosok tersangka penganiayaan berat terhadap D (17), Mario Dandy Satrio (20) masih menjadi sorotan karena diduga mendapat perlakuan khusus saat di dalam rumah tahanan (Rutan).

Dikutip dari Kompas.com, nama Mario Dandy kembali viral setelah beberapa waktu lalu terekam kamera dapat memasang borgol kabel ties sendiri.

Hal ini lantas membuat keluarga korban D dan masyarakat luas geram.

Baca juga: Bakal Periksa Bawahannya, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf soal Viral Video Mario Dandy Lepas Borgol

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto langsung meminta maaf atas video Mario yang melepas dan memasang borgol kabel ties sendiri.

Karyoto berterima kasih pada warganet atas kritik dan masukannya tersebut.

Menurut Karyoto, hal itu akan dijadikan pelecut sekaligus koreksi bagi Polda Metro Jaya.

Namun, dugaan itu perlakuan istimewa terhadap Mario kembali mencuat ke publik.

Mario dan temannya, Shane Lukas (19), disebut mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Atas dugaan itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah.

Namun, sejauh mana publik percaya atas bantahan dan pembelaan dari kedua instansi tersebut?

Pasalnya, fasilitas istimewa yang diterima sejumlah pemilik kekuasaan bukanlah hal baru.

Baca juga: Cuma Editan? Viral Video Mario Dandy Sumringah Lepas Pasang Kabel Ties di Tangannya, Ini Kata Polisi

Bukan Rahasia

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tidak heran anggapan perlakuan khusus kepada Mario muncul ke publik karena hal tersebut sudah jadi rahasia umum.

"Ada kecenderungan para pegawai yang pada dirinya melekat wewenang dan kekuasaan yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi," tutur Fickar kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023) malam.

Bukan hanya kasus Mario, Fickar menyebutkan selama ini diketahui sudah ada deretan aparatur sipil negera (ASN) atau pejabat negara justru "menikmati" terali besi di tahanan.

"Karena itu tidak mengherankan bagi Mario, putra seorang ASN eselon tiga. Berkat sumber daya yang dimiliki ayahnya, Mario bisa mendapat perlakuan istimewa sebagai seorang tahanan," ucap Fickar.

Baca juga: Viral Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya, Ayah D Beri Sindiran

Menurut Fickar, peristiwa ini menggambarkan adanya tahanan atau orangtuanya kaya raya, meski dari hasil korupsi.

Di sisi lain, ada kemungkinan pihak rutan melalui pejabatnya "menjual" dan manfaatkan kewenangannya.

"Tahanan atau napi korupsi biasanya memanfaatkan peluang ini. Sehingga (mereka) lupa sebagai ASN dan (mereka) bertingkah laku seperti layaknya pengusaha. Itu juga terjadi dalam peristiwa Mario," kata dia.

Ruang Sejuk dan Ponsel

Dalam twit yang disebarkan akun Twitter bernama "si Pablo" atau @logikapolitikid pada 28 Mei 2023, Mario dan Shane disebut ditempatkan di ruang tahanan khusus pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

Mario disebut mendapatkan pendingin ruangan di kamarnya.

Mario juga mendapatkan jatah makan malam yang berbeda dengan tahanan, serta secara leluasa menggunakan ponsel.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Ali Soekarno membantah adanya perlakuan khusus kepada Mario dan Shane.

Menurut dia, dua tersangka penganiayaan berat terhadap D (17) itu diperlukan layaknya tahanan pada umumnya di Rutan Kelas 1 Cipinang.

"MDS dan SL ditempatkan di blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lain," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Ali, penempatan Mario dan Shane di Mapenaling selama 14 hari, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tahanan baru.

Kepala Bidang Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, serah terima tersangka Mario dan Shane dari kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Rika. (Kompas.com/ Larissa Huda)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Percaya Mario Bukan Tahanan Istimewa?"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Shane LukasMario DandyRafael Alun TrisambodoViralPolda Metro JayaRutan Cipinang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved