Polisi Tembak Polisi
Bharada E Ingin Kembali ke Poplri, Pengamat Khawatirkan Dendam Pihak Brigadir J dan Sambo: Bahaya!
Seusai divonis 1,5 tahun penjara, keinginan Bharada E untuk kembali ke Polri menuai kekhawatiran.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Seusai divonis 1,5 tahun penjara, keinginan Bharada E untuk kembali ke Polri menuai kekhawatiran pengamat.
"Kalau sudah ada jadwal sidang dan hasilnya tentunya akan saya sampaikan ke teman-teman media," imbuhnya.
Baca juga: Trending Twitter, Bagaimana Nasib Karier Bharada E seusai Vonis 1,5 Tahun Penjara? Ini Kata Polri
Kendati demikian, menurut Dedi, keputusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap menjadi bahan pertimbangan Polri.
Mengingat majelis hakim telah menetapkan Bharada E sebagai Justice Collabolator.
"Saya rasa dari hasil keputusan sidang Pengadilan Negeri hari ini sudah sebagai pertimbangan Propam," tandasnya. (TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga