Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy Ungkit Cara Unik Polisi Setel Lagu Rohani saat Periksa Bharada E soal Kasus Sambo

Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkit saat masa-masa pemeriksaan sang klien yang unik di Polri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Kompastv
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengenang masa-masa Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperiksa oleh pihak kepolisian menggunakan cara yang unik. 

TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu dapat bernapas lega setelah menerima vonis hukuman 1,5 tahun dari majelis hakim yang mana jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jauh sebelum sidang berjalan, ada hal unik yang sempat terjadi dalam proses pemeriksaan Richard Eliezer alias Bharada E.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Baca juga: Vonis Bharada E Final, Kejagung Tak Ajukan Banding karena Keluarga Brigadir J: Keadilan Terwujud

Ronny mengenang bagaimana ada penyidik dari pihak kepolisian memutarkan lagu rohani agar Bharada E tenang dan bisa bercerita secara mendetail soal kasus Ferdy Sambo.

"Salah satu penyidik yang memeriksa Richard Eliezer itu sampai memutarkan lagu rohani," ungkit Ronny.

"Saya lihat bagaimana penyidik ini mereka bekerja keras menjaga marwah kepolisian," kata dia.

Ronny kemudian menjelaskan bagaimana psikolog dan rohaniawan juga turut hadir selama proses sidang agar Bharada E terus tenang.

Menurut keterangan Ronny, klienya memiliki sikap yang patuh dan taat.

Di sisi lain, Bharada E diketahui masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan kariernya di Institusi Polri.

Dilansir TribunWow.com, Kamis (16/2/2023), pihak kepolisian pun telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk memutuskan hal tersebut.

Meski begitu, belum bisa dipastikan berapa besar peluang Bharada E untuk bisa kembali ke kepolisian.

Baca juga: Mahfud MD Nilai Bharada E Sebenarnya Layak Bebas, Ungkit Skenario Awal Sambo: Nolak Bisa Ditembak

"Saya tidak berani mendahului keputusan karena ini merupakan keputusan kolektif kolegial yang nantinya akan diputuskan oleh Komisi Kode Etik Profesi," tutur Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (16/2/2023).

Adapun sidang KKEP Bharada E dipastikan akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Dedi pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana maupun hasil sidang.

"Saya sudah tanyakan, (sidang KKEP) memang sudah dijadwalkan. InsyaAllah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar," ungkap Dedi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Tags:
Polisi Tembak PolisiRonny TalapessyFerdy SamboBharada EBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved