Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ingin Kembali ke Poplri, Pengamat Khawatirkan Dendam Pihak Brigadir J dan Sambo: Bahaya!

Seusai divonis 1,5 tahun penjara, keinginan Bharada E untuk kembali ke Polri menuai kekhawatiran.

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Seusai divonis 1,5 tahun penjara, keinginan Bharada E untuk kembali ke Polri menuai kekhawatiran pengamat. 

Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak keberatan dengan keinginan Bharada E.

Pasalnya, Kamaruddin merasa selama ini turut memperjuangkan status justice collabolator (JC) Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," ungkap Kamaruddin.

Kata Polri soal Rencana Bharada E

Media sosial kini tengah heboh seusai Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.

Dilansir TribunWow.com, sebagian warganet mempertanyakan soal peluang Bharada E kembali ke Polri.

Mengingat, Bharada E dikabarkan bisa kembali ke Polri divonis di bawah dua tahun penjara.

Baca juga: Bandingkan Tangisan Ibu Brigadir J, Putri Candrawathi hingga Bharada E, Pakar Singgung Ketulusan

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun buka suara.

Dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023), Dedi mengatakan Polri perlu mempertimbangkan sejummlah hal sebelum menerima Bharada E sebagai anggota lagi.

"Pak Kapolri menekankan pada kita semua, Polri harus betul-betul mendengarkan apa yang menjadi suara masyarakat guna memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar Dedi.

"Ini poin yang penting sehingga Komisi Kode Etik betul-betul dapat memutuskan dengan berbagai macam pertimbangan, dengana arif dan bijaksana."

Ketika ditanya berapa besar peluang Bharad E kembali ke Polri, Dedi enggan banyak bicara.

Ia mengaku masih menunggu sidang kode etik yang masih dijadwalkan.

"Saya tidak berani mendahului keputusan karena ini merupakan keputusan kolektif kolegial yang nantinya diputuskan oleh Komisi Kode Etik Profesi," kata Dedi.

"Memang sudah dijadwalkan, insyaAllah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar."

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBharada EBrigadir JPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved