Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ingin Kembali ke Poplri, Pengamat Khawatirkan Dendam Pihak Brigadir J dan Sambo: Bahaya!

Seusai divonis 1,5 tahun penjara, keinginan Bharada E untuk kembali ke Polri menuai kekhawatiran.

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Seusai divonis 1,5 tahun penjara, keinginan Bharada E untuk kembali ke Polri menuai kekhawatiran pengamat. 

TRIBUNWOW.COM - Seusai divonis hukuman penjara 1,5 tahun, kini publik dibuat bertanya-tanya dengan nasib Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, Bharada E sempat mengungkap keinginannya kembali ke Polri seusai menyelesaikan masa tahanan.

Namun rupanya, keinginan tersebut dinilai berbahaya untuk Bharada E.

Pengamat Intelijen, Soleman B Ponto menyebut Bharada E sebaiknya tak kembali ke Polri.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Komentari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E: Eliezer Itu Terpaksa

Ia pun menyinggung soal keselamatan Bharada E juga kembali bertugas sebagai polisi.

"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi," ujar Soleman, dikutip dari Kompas.com.

"Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?"

Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang berada di kubu Ferdy Sambo yang tak puasa dengan vonis hakim .

Apalagi hakim memberi vonis 1,5 tahun kepada Bharada E.

Sedangkan Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun.

"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ungkapnya.

Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menangis setelah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menangis setelah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Polri Jawab Peluang Bharada E Kembali ke Kepolisian: Ini Merupakan Keputusan Kolektif Kolegial

Saat ini Bharada E masih menunggu jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan nasibnya di kepolisian.

Sementara itu, keinginan kubu Bharada E untuk kembali bertugas ke Polri turut dikomentari orangtua mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebut keluarganya menyerahkan seluruh proses kepada Polri.

"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," ungkap Samuel.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBharada EBrigadir JPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved