Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ucapkan Ini, Ling Ling Temui Kuasa Hukum Bharada E seusai Hakim berikan Vonis 1,5 Tahun

Tunangan Bharada E yakni Ling Ling ternyata sempat menemui Ronny Talapessy selepas hakim memberikan vonis 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube metrotvnews dan YouTube Kompastv
Foto kiri: Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menangis setelah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Foto kanan: tunangan Bharada E yakni Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling. 

TRIBUNWOW.COM - Rasa lega dirasakan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E setelah dirinya diberikan vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

Kebahagiaan ini turut dirasakan oleh Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling yang merupakan tunangan dari Bharada E.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, setelah pemberian vonis tersebut, Ling Ling ternyata sempat bertemu dengan kuasa hukum Bharada E yakni Ronny Talapessy.

Baca juga: Polri Jawab Peluang Bharada E Kembali ke Kepolisian: Ini Merupakan Keputusan Kolektif Kolegial

"Kemarin ketemu sama saya, dia bilang terima kasih bang," ucap Ronny menceritakan pertemuannya dengan Ling Ling.

Tak hanya bertemu Ling Ling, Ronny juga mengakui sempat bertemu dengan orangtua Ling Ling yang juga menyampaikan terima kasih.

Ronny mengaku terharu dengan respons orang-orang terdekat kliennya itu.

Sebagai informasi, nama Ling Ling sempat disebut oleh Bharada E saat membacakan pledoi seusai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pledoinya, Bharada E menyayangkan harga kejujurannya dalam mengungkap kasus tersebut yang dinilai murah.

Ia pun sempat berkaca-kaca meminta maaf pada keluarga Brigadir J, orangtuanya dan sang tunangan, Ling Ling.

Sempat menangis mendengar pembacaan pledoi Bharada E, Ling Ling mengaku kaget saat mendengar tuntutan terhadap sang tunangan sebelumnya.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan tunangannya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan tunangannya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling. (Tik Tok/ @ni.luh.puspa)

Baca juga: Mahfud MD Nilai Bharada E Sebenarnya Layak Bebas, Ungkit Skenario Awal Sambo: Nolak Bisa Ditembak

"Langsung kepikiran, 'Iya ya, kita seharusnya sudah di langkah ini, di langkah itu, karena kan memang planning-nya sudah panjang ya," tutur Ling Ling dikutip kanal YouTube MetroTv, Kamis (26/1/2023).

"Kita kan sudah siapkan plan, tapi karena begini ya kita tunggu, jadi berubahlah."

"Belum kepikiran sih plan selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus dulu."

Ditanya sikapnya jika Bharada E harus mendekam bertahun-tahun di penjara, Ling Ling tampak malu.

Ia pun menyatakan akan selalu mendampingi dan menanti hingga hukuman tunangannya selesai.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved