Polisi Tembak Polisi
Terkuak, Ferdy Sambo Pernah Tawari Pengacara Keluarga Brigadir J Uang Berjumlah Besar, Ini Tujuannya
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar oleh Ferdy Sambo.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pernah ditawari uang berjumlah besar oleh Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Kamaruddin menyebut tawaran itu diajukan utusan Ferdy Sambo pada 2022 lalu.
Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh Kamaruddin.
Kala itu, Kamaruddin justru menyarankan Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi, meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Baca juga: Ibu Bharada E Jawab jika Vonis Hakim ke Richard Eliezer Tak Ringan: Dia Tulang Punggung Keluarga
Sayangnya, imbauan Kamaruddin itu tak diindahkan oleh Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap Kamaruddin dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/2/2023).
"Saya tahun lalu menawarkan pada Ferdy Sambo dan Putri supaya dia cepat menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada keluarga," ucap Kamaruddin.
"Daripada dia mengutus orang, menawar-nawarkan uang yang besar kepada saya."
"Tetapi tidak direspons karena kecongkakannya, mereka orang pintar menjadi bodoh karena tidak disertai oleh Elohim," imbuhnya.
Berbeda dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menurut Kamaruddin, Richard Eliezer alias Bharada E langsung meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Jelang Vonis Bharada E, Keluarga Brigadir J hingga Mahfud MD Justru Berharap Richard Dihukum Ringan
Karena itulah, keluarga Brigadir J kini sudah memaafkan Bharada E.
"Tetapi Bharada Richard Eliezer, pangkat terendah di kepolisian, dia merespons apa yang saya minta," ujar Kamaruddin.
"Dia datang bersujud, menyesali perbuatannya, meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini."
"Maka saya minta kepada keluarga dan saya fasilitasi bertemu dengan keluarga, kekasihnya dan sebagainya," sambungnya.
Karena hal itulah, kini Kamaruddin justru berharap Bharada E divonis hukuman ringan.