Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Berandai Skenario jika Bharada E Tidak Masuk dalam Rencana Ferdy Sambo

Kuasa hukum Brigadir J berandai apa yang terjadi jika Bharada E tidak termasuk dalam rencana Ferdy Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
youtube kompastv
Foto kiri: Richard Eliezer (Bharada E) memejamkan mata saat mendengar pernyataan JPU yang menuntutnya dengan 12 tahun penjara, Rabu (18/1/2023). Foto tengah: Ferdy Sambo terlihat menghela napas dalam-dalam seusai mendengar tuntutan penjara seumur hidup dari JPU saat sidang Selasa (17/1/2023). Foto kanan: Wajah Putri Candrawathi saat jaksa membacakan tuntutan delapan tahun penjara dalam sidang, Rabu (18/1/2023). 

Mahfud MD menilai bahwa Bharada E bisa saja bebas jika bersikeras menyatakan dirinya ditembak lebih dulu oleh Brigadir J.

"Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di-SP3. Gampang SP3-nya, 'saya membunuh karena saya ditembak duluan', sehingga terjadi tembak-menembak. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup."

Alih-alih, meski sempat mempertahankan skenario selama satu bulan, Bharada E akhirnya maju dan mengakui perbuatannya.

Ia menyatakan bahwa terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan olehnya dan Ferdy Sambo.

"Berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan, bukan tembak-menembak. Sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian mengubah keterangannya menjadi keterangan yang benar, kasus ini akan tertutup akan menjadi seperti dark number, kasus yang gelap, tidak bisa dibuka," kata Mahfud MD.

"Oleh sebab itu, kita tunggu. Eliezer ini ya mudah-mudahan mendapat keadilan. Tentu menurut saya sih dihukum juga karena dia pelaku. Kan tetapi tanpa dia tak akan terbuka kasus ini."

Baca juga: Tangisan Bharada E di Hadapan Keluarga Brigadir J: Saya Tidak Percaya Bang Yos Melakukan Pelecehan

3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J

Mimpi buruk jadi alasan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah disusun sesuai perintah Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, Bharada E lantas mengakui telah menembak rekannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Ternyata, ia merasa dihantui rasa bersalah sehingga terus-terusan memimpikan mendiang selama tiga minggu.

Baca juga: Nilai Sidang Bharada E Tak Ideal, LPSK Duga Hakim Ingin Cek Kejujuran KM, Bripka RR dan Para Saksi

Pernyataan ini disampaikan Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Menjawab pertanyaan Hakim Anggota Majelis Morgan Simanjuntak, ia menceritakan alasan tiba-tiba mengubah cerita dan mengungkap skenario Ferdy Sambo.

"Jadi selama tanggal 8 itu, saya betul-betul dihantui mimpi buruk, kurang lebih tiga minggu," ungkap Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Apa mimpimu? Datang almarhum Yosua?," tanya Morgan.

"Betul Yang Mulia," aku Bharada E.

Kolase potret mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022).
Kolase potret mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022). (Istimewa/ Tribunnews.com)

Baca juga: Tak Dibayar, Ini Alasan Ronny Talapessy Bersedia Jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Sudah Kenal Lama

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboMartin Lukas SimanjuntakRichard EliezerMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved