Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Brigadir J Berandai Skenario jika Bharada E Tidak Masuk dalam Rencana Ferdy Sambo
Kuasa hukum Brigadir J berandai apa yang terjadi jika Bharada E tidak termasuk dalam rencana Ferdy Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Mahfud MD menilai bahwa Bharada E bisa saja bebas jika bersikeras menyatakan dirinya ditembak lebih dulu oleh Brigadir J.
"Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di-SP3. Gampang SP3-nya, 'saya membunuh karena saya ditembak duluan', sehingga terjadi tembak-menembak. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup."
Alih-alih, meski sempat mempertahankan skenario selama satu bulan, Bharada E akhirnya maju dan mengakui perbuatannya.
Ia menyatakan bahwa terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan olehnya dan Ferdy Sambo.
"Berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan, bukan tembak-menembak. Sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian mengubah keterangannya menjadi keterangan yang benar, kasus ini akan tertutup akan menjadi seperti dark number, kasus yang gelap, tidak bisa dibuka," kata Mahfud MD.
"Oleh sebab itu, kita tunggu. Eliezer ini ya mudah-mudahan mendapat keadilan. Tentu menurut saya sih dihukum juga karena dia pelaku. Kan tetapi tanpa dia tak akan terbuka kasus ini."
Baca juga: Tangisan Bharada E di Hadapan Keluarga Brigadir J: Saya Tidak Percaya Bang Yos Melakukan Pelecehan
3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J
Mimpi buruk jadi alasan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah disusun sesuai perintah Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Bharada E lantas mengakui telah menembak rekannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Ternyata, ia merasa dihantui rasa bersalah sehingga terus-terusan memimpikan mendiang selama tiga minggu.
Baca juga: Nilai Sidang Bharada E Tak Ideal, LPSK Duga Hakim Ingin Cek Kejujuran KM, Bripka RR dan Para Saksi
Pernyataan ini disampaikan Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Menjawab pertanyaan Hakim Anggota Majelis Morgan Simanjuntak, ia menceritakan alasan tiba-tiba mengubah cerita dan mengungkap skenario Ferdy Sambo.
"Jadi selama tanggal 8 itu, saya betul-betul dihantui mimpi buruk, kurang lebih tiga minggu," ungkap Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
"Apa mimpimu? Datang almarhum Yosua?," tanya Morgan.
"Betul Yang Mulia," aku Bharada E.

Baca juga: Tak Dibayar, Ini Alasan Ronny Talapessy Bersedia Jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Sudah Kenal Lama