Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bukti Baru Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Sebut 3 Jenis Peluru di 1 Pistol, Bagaimana Bisa?

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan bukti janggal yang bisa memberatkan Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan adanya kejanggalan dari alat bukti baru yang bisa memberatkan Ferdy Sambo, Minggu (6/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, buka suara terkait bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Ronny Talapessy membeberkan adanya tiga jenis peluru yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, tiga jenis peluru yang berasal dari pabrik berbeda tersebut semuanya dituding ditembakkan oleh Bharada E.

Baca juga: Nilai Sidang Bharada E Tak Ideal, LPSK Duga Hakim Ingin Cek Kejujuran KM, Bripka RR dan Para Saksi

Padahal, ketika melakukan penembakan atas perintah Ferdy Sambo, Bharada E hanya memakai satu pistol berjenis Glock-17.

"Faktanya pelurunya Richard Eliezer itu ada tiga produk, satu dari Pindad, satu dari Ceko, satu lagi itu ada di Berita Acara Pemeriksaan," ungkap Ronny dikutip kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Minggu (6/11/2022).

"Jadi kami melihat bahwa alat bukti yang ini kan setelah ada kejadian, ada OJ (obstruction of justice), berceceran."

"Tetapi dalam hal ini pembuktiannya kan pasti hakim akan menggali lebih dalam lagi dan menjadi keyakinan hakim petunjuk-petunjuk ini."

Wartawan senior Karni Ilyas yang mengampu diskusi tersebut, tampak heran dengan penuturan Ronny.

Ia merasa janggal lantaran tahu bahwa peluru yang berbeda seharusnya digunakan untuk tiga senjata yang berbeda.

"Bagaimana bisa satu pistol pelurunya tiga jenis?," tanya Karni.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Pelaku Utama? Pengacara Brigadir J: Perannya Jelas

Menurut Ronny, petunjuk inilah yang akan menjadi sorotan di pengadilan ketika memeriksa Bharada E.

Pasalnya, dalam kronologi versinya, Ferdy Sambo disebut tidak mengeluarkan senjata dan hanya ikut menembak dinding dengan pistol HS yang merupakan milik Brigadir J.

"Itulah yang nanti di persidangan agenda pembuktian, jadi kami sedang mempelajari berkas, dan teman-teman melihat bahwa memang faktanya adalah peluru-peluru ini coba (diskenario-red) peluru dari Richard Eliezer," beber Ronny.

Menurutnya, Bharada E sempat menghitung jumlah peluru yang sudah ditembakkannya.

Versi Bharada E mengatakan 3 peluru ditembakkan olehnya, sementara ada versi lain yang menyebutkan ada total 8 peluru yang ditembakkan oleh justice collaborator tersebut.

Halaman
123
Tags:
Bharada ERichard EliezerRonny TalapessyBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved