Berita Viral
Pernah Viral Terobos Sidang Ferdy Sambo, Syarifah Ima akan Hadiri Pembacaan Vonis untuk Lakukan Ini
Wanita yang mengaku ingin menjadi istri kedua Ferdy Sambo menyatakan akan datang ke PN Jakarta Selatan saat sidang pembacaan vonis Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kontroversi tersebut muncul lantaran Bharada E dinilai mendapat tuntutan lebih tinggi jika dibandingkan terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal (Bripka RR) yang hanya dituntut 8 tahun.
Mahfud MD menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan menekankan bahwa jaksa telah independen dalam memutuskan tuntutan.
"Silakan saja. Nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis. Saya melihat kalau Kejagung sudah independen dan akan kami kawal terus," tegas Mahfud MD dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Berpesan ke Jaksa: Jangan Mengecewakan
Di sisi lain, Mahfud MD mengaku mendengar selentingan terkait adanya gerakan bawah tanah terkait kasus tersebut.
Namun, upaya tersebut terbagi dalam dua kubu di mana ada yang menginginkan Ferdy Sambo divonis hukuman maksimal dan ada yang ingin sang mantan Jenderal dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu."
Meski begitu, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan agar jaksa tetap independen.
"Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," tandasnya.(TribunWow.com/Anung/Via)