Breaking News:

Berita Viral

Pernah Viral Terobos Sidang Ferdy Sambo, Syarifah Ima akan Hadiri Pembacaan Vonis untuk Lakukan Ini

Wanita yang mengaku ingin menjadi istri kedua Ferdy Sambo menyatakan akan datang ke PN Jakarta Selatan saat sidang pembacaan vonis Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Uya Kuya TV dan YouTube Uya Kuya TV
Syarifah Ima Syihab, fans berat Ferdy Sambo, ingin menjadi istri kedua Ferdy Sambo dan bahkan rela menggantikan Ferdy Sambo menjalani hukuman mati. 

Ia pun menyarankan agar masyarakat percaya pada keputusan hakim dan menerima vonis apa pun yang diberikan.

"Ya serahkan saja pada hakim, apapun keputusannya ya kita tidak bisa mengelak dari putusan hakim."

Mahfud MD yang terus mengawal kasus ini sejak awal menilai bahwa para aktor persidangan sudah profesional dan independen.

Ia juga menyatakan bahwa perdebatan antara jaksa maupun kuasa hukum terdakwa adalah hal yang biasa.

Namun, Mahfud MD menilai pertentangan yang dapat penuh berisi tipuan tersebut dijamin tak akan mempengaruhi putusan hakim.

"Tapi kalau pantauan saya selama jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga, ini masih bagus kok, berdebat biasa di pengadilan," ujar Mahfud MD.

"Saling menyalahkan antara jaksa dan pengacara itu biasa, ilmunya hakim kan banyak, hakim itu punya pengalaman debat-debat kaya gitu itu sudah makanan sehari-hari."

Secara pribadi, Mahfud MD mengaku mengenal hakim dalam kasus Brigadir J.

Lantaran mengetahui kapasitasnya, Mahfud MD pun bisa mempercayakan putusan masalah tersebut terhadap sang hakim.

"Jadi hakim tidak terpengaruh dengan tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu hakim yang saya lihat, saya kenal hakimnya," tandasnya.

Baca juga: Mahfud MD soal Viral Video Hakim Wahyu Iman Santoso: Teror agar Tak Berani Memvonis Ferdy Sambo

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke 01.20:

Akui Ada Upaya Intervensi Kasus

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan ada upaya intervensi dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan pihak Kejaksaan telah kebal dengan gerakan-gerakan rahasia terkait Ferdy Sambo tersebut.

Ia juga menanggapi seruan kekecewaan mengenai tuntutan pidana Richard Eliezer alias Bharada E yang mencapai 12 tahun.

Baca juga: Ekspresi 3 Terdakwa Kasus Brigadir J saat Dengarkan Tuntutan, Ferdy Sambo Tenang, Bharada E Menangis

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralFerdy SamboSyarifa ImaBrigadir JMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved